Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Sang Hyang Seri

MINGGU, 23 JULI 2017 | 21:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pertanian sangat vital sebagai ujung tombak dalam mencapai visi nawacita menjadi negara yang berdaulat di bidang pangan. Presiden Joko Widodo akan gagal meyakinkan rakyat Indonesia dalam usaha mensejahterakan rakyat, jika BUMN di bidang pertanian dibiarkan bobrok dan tidak direformasi total.

Begitu kata Direktur Indonesian Club, Hartsa Mashirul dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (23/7).

Menurutnya, salah satu BUMN yang berperan penting di bidang pertanian adalah PT Sang Hyang Seri (Persero) yang khusus menyediakan benih pertanian. Namun fakta saat ini, BUMN tersebut terlilit kasus dugaan Korupsi yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejagung bahkan tengah melakukan penyelidikan mengenai penyimpangan-penyimpangan keuangan yang terjadi di BUMN tersebut.


"Laporan hasil audit yang dilakukan oleh BPK tahun 2011 hingga 2013 terdapat pemyimpangan-penyimpangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh oknum pejabat BUMN vital ini," jelas Hartsa.

Hartsa menjelaskan bahwa dalam laporan hasil audit ini terdapat selisih penerimaan dana kas PT. Sang Hyang Seri Kantor Regional 1 Sukamandi yang sangat fantastis. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Selain itu, pertanggungjawaban dana puluhan miliaar rupiah lebih dari Kantor Regional 1 ini tidak didukung bukti yang cukup.

"Akibatnya, penyerapan hasil panen petani kerjasama penangkaran benih oleh PT SHS (Persero) mengalami penurunan pada tahun 2013 sebesar 80,63 persen dibandingkan tahun 2011 di kantor wilayah Kerja Regional 1 Sukamandi. Penurunan ini kiranya tak lepas dari adanya penyimpangan-penyimpangan anggaran berdasarkan laporan hasil audit BPK 2015," paparnya.

Namun begitu, meski indikasi-indikasi kuat ini sudah dinyatakan dalam laporan hasil audit BPK pada 30 Desember 2015, oknum pejabat yang saat itu menduduki jabatan General Manager PT. SHS (Persero) KR 1 masih bercokol, seolah tidak pernah terjadi dugaan tindakan merugikan negara.

“Kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia tidak akan diam akan mendesak pihak-pihak terkait untuk segera membereskan kasus tersebut. Presiden dan menteri terkait harus segera menonaktifkan pejabat yang terduga kuat melakukan tindak pidana korupsi, sehingga tidak terjadi pembiaran korupsi terus berlanjut pada BUMN Indonesia," harapnya.

"Untuk Kejaksaan Agung kami mendesak untuk segera menuntaskan kasus kasus yang terjadi di PT. Sang Hyang Seri," pungkas Hartsa. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya