Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kadin Dorong Kasus Maknyuss Dibawa Ke Pengadilan

MINGGU, 23 JULI 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gerak cepat Satuan Tugas Pangan yang bergerak cepat membongkar praktik beras oplosan di pabrik milik PT Indo Beras Unggul (IBU) mendapat apresiasi dari pengurus Kantor Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia.

PT IBU, yang tak lain anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahera Tbk. merupakan produsen beras kemasan dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

"Langkah tegas seperti itu memang sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dari permainan mafia pangan yang selama ini sangat meresahkan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Zainal Bintang.


Penggerebekan dilakukan pada Jumat (21/7) dinihari. Lokasi gudang beras itu terletak di Jalan Rengas Km 60, Karangsambung, Bekasi, Jawa Barat.

"Kejahatan pangan, apapun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan," tegas Bintang yang juga ketua Satgas Kajian Perkuatan Ekonomi Kerakyatan Indonesia (KPEKI).

Bintang menyampaikan, dalam waktu dekat Satgas KPEKI Kadin Indonesia akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan untuk menyamakan irama dan langkah, agar supaya praktek mafia ekonomi dalam bentuk kartel dan monopoli segera dapat diberantas.

KPEKI sendiri sengaja dibentuk khusus oleh Kadin Indonesia pimpinan Eddy Ganefo. Tujuannya untuk memperkuat keberadaan pelaku UKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Praktek kartel dan monopoli oleh sebagian pengusaha besar, menurut dia, selama ini sangat negatif dan menyengsarakan rakyat kecil.

"Itu perbuatan subversif ekonomi yang merugikan kehidupan rakyat dan harus ditumpas. Tidak ada tempat bagi pelaku usaha yang melakukan kartel dan monopoli di bumi Indonesia tercinta ini," kata Bintang, menekankan.

Bintang pun mendorong kasus beras oplosan itu segera dirampungkan berkasnya oleh Polri dan dibawa ke sidang pengadilan.

"Sidang pengadilan tempat yang tepat adu argumentasi. Bukan di ranah publik, bukan perang argumentasi di media dan di medsos," tandas Bintang.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya