Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kadin Dorong Kasus Maknyuss Dibawa Ke Pengadilan

MINGGU, 23 JULI 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gerak cepat Satuan Tugas Pangan yang bergerak cepat membongkar praktik beras oplosan di pabrik milik PT Indo Beras Unggul (IBU) mendapat apresiasi dari pengurus Kantor Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia.

PT IBU, yang tak lain anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahera Tbk. merupakan produsen beras kemasan dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

"Langkah tegas seperti itu memang sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dari permainan mafia pangan yang selama ini sangat meresahkan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Zainal Bintang.


Penggerebekan dilakukan pada Jumat (21/7) dinihari. Lokasi gudang beras itu terletak di Jalan Rengas Km 60, Karangsambung, Bekasi, Jawa Barat.

"Kejahatan pangan, apapun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan," tegas Bintang yang juga ketua Satgas Kajian Perkuatan Ekonomi Kerakyatan Indonesia (KPEKI).

Bintang menyampaikan, dalam waktu dekat Satgas KPEKI Kadin Indonesia akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan untuk menyamakan irama dan langkah, agar supaya praktek mafia ekonomi dalam bentuk kartel dan monopoli segera dapat diberantas.

KPEKI sendiri sengaja dibentuk khusus oleh Kadin Indonesia pimpinan Eddy Ganefo. Tujuannya untuk memperkuat keberadaan pelaku UKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Praktek kartel dan monopoli oleh sebagian pengusaha besar, menurut dia, selama ini sangat negatif dan menyengsarakan rakyat kecil.

"Itu perbuatan subversif ekonomi yang merugikan kehidupan rakyat dan harus ditumpas. Tidak ada tempat bagi pelaku usaha yang melakukan kartel dan monopoli di bumi Indonesia tercinta ini," kata Bintang, menekankan.

Bintang pun mendorong kasus beras oplosan itu segera dirampungkan berkasnya oleh Polri dan dibawa ke sidang pengadilan.

"Sidang pengadilan tempat yang tepat adu argumentasi. Bukan di ranah publik, bukan perang argumentasi di media dan di medsos," tandas Bintang.[wid]


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya