Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kadin Dorong Kasus Maknyuss Dibawa Ke Pengadilan

MINGGU, 23 JULI 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gerak cepat Satuan Tugas Pangan yang bergerak cepat membongkar praktik beras oplosan di pabrik milik PT Indo Beras Unggul (IBU) mendapat apresiasi dari pengurus Kantor Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia.

PT IBU, yang tak lain anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahera Tbk. merupakan produsen beras kemasan dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

"Langkah tegas seperti itu memang sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dari permainan mafia pangan yang selama ini sangat meresahkan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Zainal Bintang.


Penggerebekan dilakukan pada Jumat (21/7) dinihari. Lokasi gudang beras itu terletak di Jalan Rengas Km 60, Karangsambung, Bekasi, Jawa Barat.

"Kejahatan pangan, apapun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan," tegas Bintang yang juga ketua Satgas Kajian Perkuatan Ekonomi Kerakyatan Indonesia (KPEKI).

Bintang menyampaikan, dalam waktu dekat Satgas KPEKI Kadin Indonesia akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan untuk menyamakan irama dan langkah, agar supaya praktek mafia ekonomi dalam bentuk kartel dan monopoli segera dapat diberantas.

KPEKI sendiri sengaja dibentuk khusus oleh Kadin Indonesia pimpinan Eddy Ganefo. Tujuannya untuk memperkuat keberadaan pelaku UKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Praktek kartel dan monopoli oleh sebagian pengusaha besar, menurut dia, selama ini sangat negatif dan menyengsarakan rakyat kecil.

"Itu perbuatan subversif ekonomi yang merugikan kehidupan rakyat dan harus ditumpas. Tidak ada tempat bagi pelaku usaha yang melakukan kartel dan monopoli di bumi Indonesia tercinta ini," kata Bintang, menekankan.

Bintang pun mendorong kasus beras oplosan itu segera dirampungkan berkasnya oleh Polri dan dibawa ke sidang pengadilan.

"Sidang pengadilan tempat yang tepat adu argumentasi. Bukan di ranah publik, bukan perang argumentasi di media dan di medsos," tandas Bintang.[wid]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya