Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kadin Dorong Kasus Maknyuss Dibawa Ke Pengadilan

MINGGU, 23 JULI 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gerak cepat Satuan Tugas Pangan yang bergerak cepat membongkar praktik beras oplosan di pabrik milik PT Indo Beras Unggul (IBU) mendapat apresiasi dari pengurus Kantor Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia.

PT IBU, yang tak lain anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahera Tbk. merupakan produsen beras kemasan dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

"Langkah tegas seperti itu memang sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dari permainan mafia pangan yang selama ini sangat meresahkan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Zainal Bintang.


Penggerebekan dilakukan pada Jumat (21/7) dinihari. Lokasi gudang beras itu terletak di Jalan Rengas Km 60, Karangsambung, Bekasi, Jawa Barat.

"Kejahatan pangan, apapun bentuknya harus dibongkar dan dihentikan," tegas Bintang yang juga ketua Satgas Kajian Perkuatan Ekonomi Kerakyatan Indonesia (KPEKI).

Bintang menyampaikan, dalam waktu dekat Satgas KPEKI Kadin Indonesia akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan untuk menyamakan irama dan langkah, agar supaya praktek mafia ekonomi dalam bentuk kartel dan monopoli segera dapat diberantas.

KPEKI sendiri sengaja dibentuk khusus oleh Kadin Indonesia pimpinan Eddy Ganefo. Tujuannya untuk memperkuat keberadaan pelaku UKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Praktek kartel dan monopoli oleh sebagian pengusaha besar, menurut dia, selama ini sangat negatif dan menyengsarakan rakyat kecil.

"Itu perbuatan subversif ekonomi yang merugikan kehidupan rakyat dan harus ditumpas. Tidak ada tempat bagi pelaku usaha yang melakukan kartel dan monopoli di bumi Indonesia tercinta ini," kata Bintang, menekankan.

Bintang pun mendorong kasus beras oplosan itu segera dirampungkan berkasnya oleh Polri dan dibawa ke sidang pengadilan.

"Sidang pengadilan tempat yang tepat adu argumentasi. Bukan di ranah publik, bukan perang argumentasi di media dan di medsos," tandas Bintang.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya