Berita

Suhardi Alius/RMOL

Pertahanan

Pembangunan TPA di kampung Amrozi Bisa Luruskan Konsep Jihad Yang Salah

MINGGU, 23 JULI 2017 | 02:36 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius menyakini pembangunan masjid dan TPA Baitul Muttaqien di kampung halaman terpidana mati kasus terorisme bom Bali I, Amrozi dapat meluruskan orang-orang yang terpapar radikal.

Langkah pembangunan masjid tersebut merupakan salah satu program deradikalisasi BNPT dengan target sebagai pusat dakwah Islam moderat dan toleran, juga sebagai tempat pelurusan paham radikal dan pemahaman ajaran agama yang salah, seperti jihat.

"‎Saya yakin efektif sebagai pelurusan konsep jihat yang salah. Karena konsep jihat adalah mengurus keluarga, menuntut ilmu yang baik. Mereka yang pernah melakukan atau teradikalisasi, ilmu agamanya sudah tinggi dan pernah jadi komandan jihat. Kalau mereka yang ngomong, mereka pasti efektif berhadapan dengan orang-orang yang potensial teradikal," ujarnya saat ditemui seusai Diskusi Publik bertema 'Radikalisme di Timur Tengah dan Pengaruhnya di Indonesia' di Auditorium badan PPSDM Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).


Lebih lanjut, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga mengapresiasi ‎adanya kontribusi dari Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) yang diketuai mantan teroris Ali Fauzi.

Suhardi menilai keberadaan yayasan yang didirikan 37 mantan kombatan terorisme itu bisa menjadi embrio baru dalam upaya deradikalisasi yang terus digencarkan oleh BNPT. Selain itu, keberadaan yayasan adik kandung dari Amrozi itu juga berperan dalam kontra radikalisasi kepada pemuda dan ibu rumah tangga.

"Ini contoh baik menjadi embrio untuk menyebarkan paham-paham yang baik. sehingga yang masih terpapar radikal mengerti, dan itu lebih efektif, karena mereka sendiri yang berbicara. Mreka sudah pernah melakukannya, ilmu agamanya tinggi, dan pernah jadi komandan jihat," demkikian Suhardi.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya