Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Pertahanan

Nelayan Indonesia: Justru Menteri Susi yang Antek Asing

SABTU, 22 JULI 2017 | 21:48 WIB | LAPORAN:

Nelayan Indonesia yang tergabung dalam Front Nelayan Indonesia (FNI) merasa meradang karena selalui di-stigma sebagai antek asing lantaran menggunakan alat tangkap cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
 
Ketua Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa menyampaikan, nelayan Indonesia harus bersatu melawan stigmatisasi asing yang kerap dilabelkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti dan kawan-kawannya, lantaran penggunaan alat tangkap cantrang yang sudah puluhan bahkan hampir ratusan tahun dipergunakan oleh Nelayan Indonesia.
 
Urusan ini, lanjut dia, tidak ada kaitannya dengan pemberantasan illegal fishing yang digalakkan pemerintah. Sebab, menurut dia, nelayan Indonesia pun sejak lama sangat setuju dengan pemberantasan pencurian ikan di perairan Indonesia.
 

 
"Siapapun warga negara Indonesia harus setuju dengan pemberantasan illegal fishing. Dari dulu sejak zaman bahula hingga sekarang, mulai dari sebelum lahir Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia hingga didirikan oleh Gusdur, Presiden ke 4 RI bahwa perang terhadap Illegal Fishing sudah ada sejak lama,” ujar dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (22/7).
 
Oleh karena itu, lanjut dia, pemberantasan illegal fishing bukanlah alasan untuk mematikan nelayan Indonesia. Hal itu bukanlah sama sekali sejak Susi Pudjiastuti menjadi menteri melakukan perang terhadap Illegal Fishing. Itu yang harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.
 
"Sehingga tidak perlu bangga apa yang dilakukan oleh menteri Susi Pudjiastuti. Lebih-lebih tidak berpengaruh apapun terhadap masyarakat dengan gelar yang diberikan kepadanya. Karena gelar dan penghargaan bisa dibeli semau -maunya kita. Apa gelar luar negeri ataupun gelar dalam negeri,” ujar dia.
 
Dia mengungkapkan, ketika digalakkannya program Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yakni pemberantasan illegal Fishing, maka yang paling menyakitkan bagi nelayan Indonesia adalah bahwa Susi Pudjiastuti menstigmatisasikan nelayan Indonesia selalu dengan label dan cap asing di belakangnya.
 
Dia pun meminta agar semua pihak melakukan evaluasi dan monitoring yang ketat terhadap program illegal fishing yang digalakkan pemerintah itu. soalnya, program itu pun dilakukan setengah hati dan kini malah merembet ke isu lain, yakni pemberangusan nelayan Indonesia.
 
"Pemberantasan illegal fishing siapapun pasti setuju. Tetapi harus dievaluasi dan monitoring. Karena sekarang ini berantas IUU Fishing hanya menjadi konsumsi media saja untuk pencitraan Susi Pudjiastuti. Sudah tidak ada di laut perang melawan illegal fishing, tak ada lagi penangkapan terhadap kapal-kapal asing,” kata dia.
 
Padahal, lanjut Rusdianto, kalau dilihat dari data Vessel Monitoring System (VMS) bahwa kapal asing menangkap ikan dilaut Indonesia hampir 300-an kapal setiap hari itu. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya