Berita

RMOL

Nusantara

Tarif Trans Jateng Perlu Disesuaikan Demi Kenyamanan Masyarakat

SABTU, 22 JULI 2017 | 07:59 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso menilai transportasi umum seperti Trans Jateng mulai banyak diminati masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memberikan transportasi umum yang aman dan nyaman serta layak.

Menurutnya, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal tarif yang dikenakan agar dapat disesuaikan dengan BRT Kota Semarang. Diharapankan, dengan penyamaan tarif dapat meningkatkan minat masyarakat agar beralih menggunakan transportasi umum dibanding dengan kendaraan pribadi. Terutama bagi para pelajar dan buruh sebagai pasar utama pengguna transportasi umum.

"Karena adanya perbedaan tarif yang dikenakan antara Bus Rapid Transif (BRT) Kota Semarang dengan Bus Trans Jateng bisa saja menimbulkan kerancuan. Karena baru awal peluncuran hal ini mungkin bisa dimaklumi, namun untuk kedepannya agar bisa menjadi koreksi," jelas Hadi dalam keterangannya, Sabtu (22/7).


Hadi mengatakan bahwa penyesuaian dengan penyamaan tarif akan memberi dampak positif bagi penyedia jasa. Selain itu, Hadi menilai kelengkapan infrastruktur halte Bus Trans Jateng juga perlu diperhatikan bagi dari segi keamanan dan kenyamanan, serta adanya penambahan papan informasi koridor diperlukan oleh penumpang.

"Bila sudah berjalan agak lama diharapkan nantinya ada penyesuaian tarif antara BRT dengan Trans Jateng. Karena hal ini dapat akan menjadi keuntungan sendiri bagi penyedia jasa dan minat masyarakat beralih ke moda transportasi umum meningkat," ujarnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini berharap dengan pembenahan infrastuktur seperti akses bagi penyandang disabilitas dapat membantu kenyamanan menggunakan Bus Trans Jateng.

"Mengingat Bus Trans Jateng ini nantinya akan menjadi tren transportasi penghubung Kabupaten Semarang ke Kota Semarang," pungkas Hadi

Trans Jateng sendiri sudah beroperasi dan memberikan pelayanan rute dari Terminal Bawen ke Stasiun Tawang dengan tarif Rp 3.500 untuk umum dan Rp 1.000 untuk pelajar dan buruh. Adapun, untuk pelajar dapat menunjukan kartu pelajar sedangkan buruh dapat menunjukan kartu BPJS sebagai tanda bukti. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya