Berita

Politik

Anggota F-PD Rudi Hartono Dilaporkan ke MKD DPR

JUMAT, 21 JULI 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Forum Masyarakat Demokratik Sumatera Utara melaporkan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Rudi Hartono Bangun ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Koordinator Forum Masyarakat Demokratik Sumatera Utara Syawal S mengatakan Rudi Hartono Bangun diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 2 dan Pasal 3. Dimana pada tanggal 2 April 2013 lalu, Rudi Hartono Bangun telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan bernama Maysarah Manaroisong. Padahal dia sudah memiliki seorang istri yang sah bernama Ervina Fariani.

"Sampai akhirnya Rudi Hartono Bangun dan Maysarah Manaroisong berpisah, kedua sepakat menafkahi anak dari nikah tersebut yakni Nicholas Trihadmojo yang lahir di RS Columbia Asia Medan pada Jumat 24 Januari 2014 pukul 13.58 WIB. Namun Rudi Hartono Bangun tidak menafkahi anak tersebut. Hal itu bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan," jelasnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (21/7).


Karenanya, Syawal mendesak Mahkamah Kehormatan etik anggota dewan itu untuk menindaklanjuti laporannya dengan memanggil dan memeriksa Rudi Hartono Bangun. Jika memang benar ditemukan adanya pelarangan etik, MKD harus memberi sanksi.

"Memberikan sanksi dan atau pemecatan kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Dalam laporannya, Syawal membawa sejumlah data untuk memperkuat bukti pelanggan kode etik.

"Seperti bukti salinan SMS antara Rudi Hartono Bangun dengan Maysarah Manaroisong, bukti kesepakatan nikah siri dan juga surat keterangan lahir anaknya," pungkasnya.[zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya