PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero akhirnya bisa bernafas lega setelah mengantongi restu Komisi VI DPR terkait alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini sebesar Rp 2 triliun dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek. Modal ini juga untuk menjaga setabilitas keuangan perusahaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI, mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno mengapresiasi restu DPR terkait pemberian PMN kepada PT KAI.
Bekas Direktur Bank Dunia itu menyebut, pembangunan LRT merupakan penugasan dari pemerintah. Sehingga sangat diperlukan pembiayaan dalam pembangunan tersebut, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mampu membiayai secara keseluruhan.
"Kita melakukan ini karena ini kombinasi, di satu sisi peÂmerintah mendorong pembangunan infrastruktur, dan APBN pemerintah tidak mampu. Sehingga kita melakukan beberapa skenario agar pembangunan tetap tercapai. Paling tidak akan mengurangi biaya yang sangat tinggi," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta.
Selain untuk LRT, wanita yang akrab dipanggil Ani tu menjelasÂkan, PMN ini diperlukan PT KAI untuk mendukung proyek strategis nasional, melaksanaÂkan program pemerintah sesuai Perpres No 49 tahun 2017, memÂperkuat struktur permodalan, dan menjaga stabilitas keuangan perusahaan.
"Landasannya adalah Perpres yang dua kali telah direvisi, dan ini tujuannya agar KAI mampu menjadi baik investor atau pemiÂlik dan operator," katanya.
Menurut Sri Mulyani, KAI bakal mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 15 triliun selama 12 tahun. Subsidi terseÂbut diberikan untuk membaÂyar utang atau pinjaman yang diperoleh dari perbankan untuk membangun LRT.
Pinjaman tersebut harus diÂlakukan KAI karena modal pembangunan LRT yang meÂnelan dana Rp 27,5 triliun. Sementara PMN yang didapat dari pemerintah dalam waktu tiga tahun hanya Rp 9 triliun yakni yang didapat KAI sebagai operator sebesar Rp 7,6 triliun melalui realokasi PMN 2015 Rp 2 triliun, usulan PMN baru di RAPBNP 2017 Rp 2 triliun dan usulan PMN Rp 3,6 triliun di RAPBN 2018 serta PMN pada PT Adhi Karya Tbk (Persero) di 2016 sebagai kontraktor Rp1,4 triliun. Masih ada kekurangan dana sebesar Rp18,5 triliun.
"APBN enggak mungkin sediakan Rp 18,5 triliun dalam tiga tahun. Jadi mereka harus kombinasi injeksi PMN pada KAI Rp 7 triliun dan Adhi Karya Rp 1,4 triliun, kemudian mereka melakukan leverage dengan meminjam sehingga mencapai kebutuhan capex Rp 18,5 triliun," kata Ani.
Direktur Utama KAI Edi SukÂmoro mengatakan untuk mengemÂbalikan pinjaman tersebut, tentu tidak mungkin seluruhnya dibeÂbankan pada masyarakat dengan membayar tiket yang mahal.
"Kemungkinan setiap tahunÂnya KAI dapat subsidi Rp 1 triliun. Namun, perhitungan Rp 15 triliun belum memasukkan perhitungan kenaikan tarif LRT. Rencananya ketika diterapkan 2019, setiap tahunnya ada kenaiÂkan tarif lima persen," ujarnya.
Edi menjelaskan, awalnya saat dilakukan operasi estimasinya sekiÂtar 116 ribu penumpang per hari. Pada tahun ke-10, penumpang bisa mencapai 420 ribu, bisa terangkat dengan
headway tiga menit.
"KAI mendapat konsesi atau jaminan selama 50 tahun dalam mengoperasikan LRT. Artinya jika dikurangi 12 tahun bayar utang, maka KAI akan untung 38 tahun di kemudian," tegas Edi.
Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengatakan, meski PMN di setujui ada catatan yang harus di jalankan KAI.
"BUMN penerima PMN harus menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Komisi VI akan melakukan pengawasan ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan. PMN pada KAI ini jangan digunakan untuk memÂbayar utang, selain utang proyek LRT dan penerima PMN harus mengutamakan produk dalam negeri, tenaga kerja lokal dan sinergi BUMN," ujar Teguh.
Menurut Teguh, KAI harus memprioritaskan pembanguÂnan kereta di Sumatera. Serta Menteri BUMN untuk menyamÂpaikan laporan secara berkala kepada Komisi VI DPR tentang penggunaan PMN
Selain menyetujui PMN untuk KAI, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN non tunai sebesar Rp 379,32 miliar di APBN-P 2017 yang merupakan konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) dalam rangka memperbaiki struktur modal PT Djakarta Lloyd Persero. ***