Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah-Telegram Sebaiknya Duduk Bersama Cari Win-Win Solution

JUMAT, 21 JULI 2017 | 12:26 WIB | LAPORAN:

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Telegram sebaiknya duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik yang sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa mengorbankan kepentingan para pengguna Telegram di Indonesia.

"Win-win solution tidak semata untuk memenuhi kepentingan bisnis Telegram dan para pengguna layanannya di Indonesia, namun pada akhirnya juga untuk menjaga reputasi Indonesia dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku bisnis lainnya," terang koordinator Divisi Advokasi Perkumpulan Chief Information Officer Indonesia (iCIO Community), Dino Bramanto melalui siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (21/7).

Sebagaimana diberitakan, Kemenkominfo pada 14 Juli 2017, pekan lalu, memutuskan untuk memblokir layanan platform media sosial Telegram, khususnya yang berbasis web dan kemungkinan diperluas akan melanjutkannya pada layanan berbasis aplikasi jika tidak mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah RI terkait penyebarluasan konten terkait terorisme.


Telegram sendiri merupakan platform messaging yang menyediakan layanan chatting gratis yang menjamin kerahasiaan dan keamanan terbaik sehingga ‘hampir’ tidak mungkin diretas oleh pihak ketiga.

Selain itu layanan Telegram juga menawarkan fitur-fitur yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan komunikasi baik rahasia maupun terbuka.

Koordinator advokasi iCIO Community yang lain, Jean Reksodiputro menambahkan, semua pelaku bisnis tanpa terkecuali, harus memenuhi peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Namun saat ini, internet memang menghadirkan tantangan bagi pemerintahan diberbagai negara karena memungkinkan pelaku bisnis dapat menghadirkan layanan tanpa harus hadir secara fisik di wilayah atau negara tertentu.

"Komunikasi yang baik antara pemerintah selaku regulator dan pelaku industri teknologi informasi dan komunikasi baik yang telah beroperasi di wilayah hukum negara kita atau pun belum memang harus terus ditingkatkan ke depan untuk meminimalkan berbagai efek negatif maupun merugikan dari perkembangan teknologi dan kasus seperti Telegram ini tidak terulang kembali," kata Jean.

Chairman iCIO Community, Agus Wicaksono menekankan bahwa upaya menangkal propaganda negatif dan destruktif yang terjadi di media sosial mesti didukung sepenuhnya. Apalagi lanjut Agus, ekonomi digital saat ini telah terbukti menjadi driver pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

"iCIO Community siap menjadi mitra diskusi bagi para pelaku bisnis maupun Pemerintah Republik Indonesia untuk mengoptimalkan manfaat dari perkembangan teknologi digital bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Agus.

Dengan lebih dari 200 anggota yang merupakan para eksekutif di bidang teknologi informasi dan komunikasi dari berbagai perusahaan dengan latar belakang industri yang berbeda-beda, menurut Agus, para anggota iCIO dapat menjadi sumber referensi yang bermanfaat tidak hanya bagi pelaku bisnis yang baru berencana menggarap pasar di Indonesia, tetapi dapat menjadi masukan yang berharga pada pemerintah selaku regulator dalam membuat aturan di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang pro bisnis dan investasi.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya