Berita

Foto/Net

Nusantara

Perusahaan Ikan Cemari Danau Toba

Dilaporkan Ke Mabes Polri
JUMAT, 21 JULI 2017 | 10:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) melapork­an perusahaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang mencemari Danau Toba ke Bareskrim Mabes Polri.

Upaya ini dilakukan lantaran pemerintah dan perusahaan pencemar itu tidak kunjung ditindak dan tidak kunjung ditutup, meski Presiden Jokowidodo sudah beberapa kali berkunjung ke Kawasan Danau Toba (KDT).

Ketua Umum YPDT Maruap Siahaan bersama Tim Ligigasi dan Kuasa Hukum serta se­jumlah anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Pusat, Selasa (18/7) lalu.


"Kita peduli terhadap Kelestarian Danau Toba dan selalu menyuarakan tutup perusahaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang mencemari Danau Toba. Saatnya suara tersebut kita wu­judkan secara konkrit dengan melaporkannya kepada pihak yang berwenang," tuturnya.

Untuk itu, menurut Maruap, demi terwujudnya kembali Danau Toba menjadi "Tao Nauli, Aek Natio, Mual Hangoluan" (Danau yang indah, air yang jernih, mata air kehidupan), pihaknya mengajak semua pihak untuk melaporkan peru­sahaan Keramba Jaring Apung ke Bareskrim Mabes Polri dan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebelumnya, Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba, telah melaporkan dua perusa­haan besar pengelola KJA di Danau Toba, Sumatera Utara. Yaitu PT Aquafarm Nusantara dan PT Suri Tani Pemuka.

PT Suri Tani, anak perusahaan dari PT JAPFA juga bergerak di usaha sama, keramba jaring apung ikan tawar. Keduanya dianggap mence­mari Danau Toba dengan mem­buang limbah pakan ternak ke danau hingga kualitas air danau makin buruk.

Ketua Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba, Robert Paruhum Siahaan mengatakan, setelah pengkajian langsung kondisi danau, mengambil sampel air pada 22 titik dan menguji di Sucofindo –diang­gap lembaga independen untuk meneliti kualitas air, ditemu­kan pencemaran kualitas air danau.

Selain sampel air di Lottung, Samosir, juga di usaha keramba milik Aquafarm dan Suri Tani. Pemeriksaan laboratorium antara lain analisa kimia, fisika, mikrobiologi. Untuk parameter fisika, dianalisis suhu, residu terlarut, dan residu tersus­pensi.

Dari hasil pemeriksaan, kualitas air danau melewati ambang batas air kualitas kelas satu. Ia tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2009, menyatakan, pembudi­dayaan ikan air tawar, di air kualitas kelas dua atau tiga.

Untuk parameter kimia, di­analisis antara lain adalah Ph, COD, BOD, oksigen terlarut, pospat, nitrat, amoniak bebas, arsen, clorin bebas, kobal, barium,crom, tembaga, senyawa besi (Fe), Seng (Zn) timbal dan mangan.

Hasilnya, kata Paruhum, dari pemeriksaan laboratorium Secofindo ditemukan Ph air sampel di danau 8,45, standar 6-9. BOD hasil laboratorium 2,1 mg/l, standar dua mg/l. COD 13, 5 mg/l, standar mak­simal 10 mg/l. Untuk amoniak bebas 0,18 mg/l, standar mak­simal 0,5 mg/l.

Paruhum mengatakan, hasil laboratorium Sucofindo sangat jelek dan air danau tercemar limbah pakan ternak keramba jaring apung, terutama dua pe­rusahaan itu sudah beroperasi bertahun-tahun.

"Perusahaan keramba jaring apung beroperasi di Danau Toba dengan kualitas air kelas satu. Itu jelas melanggar pera­turan dan perundang-undan­gan," katanya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya