Berita

Foto/Net

Nusantara

Perusahaan Ikan Cemari Danau Toba

Dilaporkan Ke Mabes Polri
JUMAT, 21 JULI 2017 | 10:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) melapork­an perusahaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang mencemari Danau Toba ke Bareskrim Mabes Polri.

Upaya ini dilakukan lantaran pemerintah dan perusahaan pencemar itu tidak kunjung ditindak dan tidak kunjung ditutup, meski Presiden Jokowidodo sudah beberapa kali berkunjung ke Kawasan Danau Toba (KDT).

Ketua Umum YPDT Maruap Siahaan bersama Tim Ligigasi dan Kuasa Hukum serta se­jumlah anggota masyarakat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Pusat, Selasa (18/7) lalu.


"Kita peduli terhadap Kelestarian Danau Toba dan selalu menyuarakan tutup perusahaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang mencemari Danau Toba. Saatnya suara tersebut kita wu­judkan secara konkrit dengan melaporkannya kepada pihak yang berwenang," tuturnya.

Untuk itu, menurut Maruap, demi terwujudnya kembali Danau Toba menjadi "Tao Nauli, Aek Natio, Mual Hangoluan" (Danau yang indah, air yang jernih, mata air kehidupan), pihaknya mengajak semua pihak untuk melaporkan peru­sahaan Keramba Jaring Apung ke Bareskrim Mabes Polri dan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebelumnya, Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba, telah melaporkan dua perusa­haan besar pengelola KJA di Danau Toba, Sumatera Utara. Yaitu PT Aquafarm Nusantara dan PT Suri Tani Pemuka.

PT Suri Tani, anak perusahaan dari PT JAPFA juga bergerak di usaha sama, keramba jaring apung ikan tawar. Keduanya dianggap mence­mari Danau Toba dengan mem­buang limbah pakan ternak ke danau hingga kualitas air danau makin buruk.

Ketua Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba, Robert Paruhum Siahaan mengatakan, setelah pengkajian langsung kondisi danau, mengambil sampel air pada 22 titik dan menguji di Sucofindo –diang­gap lembaga independen untuk meneliti kualitas air, ditemu­kan pencemaran kualitas air danau.

Selain sampel air di Lottung, Samosir, juga di usaha keramba milik Aquafarm dan Suri Tani. Pemeriksaan laboratorium antara lain analisa kimia, fisika, mikrobiologi. Untuk parameter fisika, dianalisis suhu, residu terlarut, dan residu tersus­pensi.

Dari hasil pemeriksaan, kualitas air danau melewati ambang batas air kualitas kelas satu. Ia tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2009, menyatakan, pembudi­dayaan ikan air tawar, di air kualitas kelas dua atau tiga.

Untuk parameter kimia, di­analisis antara lain adalah Ph, COD, BOD, oksigen terlarut, pospat, nitrat, amoniak bebas, arsen, clorin bebas, kobal, barium,crom, tembaga, senyawa besi (Fe), Seng (Zn) timbal dan mangan.

Hasilnya, kata Paruhum, dari pemeriksaan laboratorium Secofindo ditemukan Ph air sampel di danau 8,45, standar 6-9. BOD hasil laboratorium 2,1 mg/l, standar dua mg/l. COD 13, 5 mg/l, standar mak­simal 10 mg/l. Untuk amoniak bebas 0,18 mg/l, standar mak­simal 0,5 mg/l.

Paruhum mengatakan, hasil laboratorium Sucofindo sangat jelek dan air danau tercemar limbah pakan ternak keramba jaring apung, terutama dua pe­rusahaan itu sudah beroperasi bertahun-tahun.

"Perusahaan keramba jaring apung beroperasi di Danau Toba dengan kualitas air kelas satu. Itu jelas melanggar pera­turan dan perundang-undan­gan," katanya. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya