Berita

Net

Nusantara

Tolak Gula Rafinasi Jadi Konsumsi, APTRI Dukung Lelang Online

JUMAT, 21 JULI 2017 | 10:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan banyaknya rembesan gula kristal rafinasi di beberapa daerah. Kondisi itu menunjukkan ada kelebihan jumlah gula yang diimpor. Padahal, jelas-jelas merugikan petani tebu karena tidak seharusnya gula rafinasi menjadi konsumsi umum, melainkan hanya untuk kebutuhan industri.

"Ini menunjukkan ada mekanisme dalam perdagangan gula rafinasi yang perlu dibenahi," kata Sekjen APTRI M. Nur Khabsyin, dalam keterangannya, Jumat (21/7).

APTRI sendiri menggelar rakernas pada Kamis kemarin (20/7) yang dihadiri antara lain Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Dr. Kasan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang MM, Kasubdit Tebu dan Pemanis Lain Kementan Gede Wirasuta, perwakilan direksi PTPN, pengurus Kadin, pejabat Ditjen Pajak serta pihak terkait lainnya.


Nur mengungkapkan, adanya aturan baru penjualan gula rafinasi melalui lelang secara online melalui Permendag Nomor 16/2017 merupakan solusi untuk mencegah rembesan gula rafinasi dan membatasi impor. Dengan aturan baru tersebut, kemasan gula rafinasi memakai e-barcode sehingga apabila ada kebocoran, dengan mudah bisa diketahui siapa pemilik gula tersebut.

"Untuk itu, APTRI mengusulkan adanya pembatasan impor sesuai kebutuhan dan mendukung lelang gula rafinasi secara online bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini, kepolisian kesulitan dalam melacak pelaku perembesan gula rafinasi. Namun ketika sudah melalui barcode system, itu semua bisa dilacak produsen, pembeli, bahkan distribusinya.

Pemerintah sendiri pernah menyebut lelang gula kristal rafinasi dapat segera dilaksanakan menyusul penetapan PT PKJ sebagai penyelenggara pasar lelang gula Kristal rafinasi oleh Kemendag melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi. Dengan sistem lelang tersebut, pemerintah menjamin melalui pengawasan yang lebih akurat karena sistem ini dilengkapi dengan barcode elektronik (e-barcode).

Kode di dalam e-barcode memuat informasi dan histori perdagangan gula kristal rafinasi yang lengkap dan akurat. Mulai dari proses importasi bahan baku, produksi, penjualan, pembelian, serta distribusi. [wah]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya