Berita

Net

Nusantara

Tolak Gula Rafinasi Jadi Konsumsi, APTRI Dukung Lelang Online

JUMAT, 21 JULI 2017 | 10:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan banyaknya rembesan gula kristal rafinasi di beberapa daerah. Kondisi itu menunjukkan ada kelebihan jumlah gula yang diimpor. Padahal, jelas-jelas merugikan petani tebu karena tidak seharusnya gula rafinasi menjadi konsumsi umum, melainkan hanya untuk kebutuhan industri.

"Ini menunjukkan ada mekanisme dalam perdagangan gula rafinasi yang perlu dibenahi," kata Sekjen APTRI M. Nur Khabsyin, dalam keterangannya, Jumat (21/7).

APTRI sendiri menggelar rakernas pada Kamis kemarin (20/7) yang dihadiri antara lain Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Dr. Kasan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang MM, Kasubdit Tebu dan Pemanis Lain Kementan Gede Wirasuta, perwakilan direksi PTPN, pengurus Kadin, pejabat Ditjen Pajak serta pihak terkait lainnya.


Nur mengungkapkan, adanya aturan baru penjualan gula rafinasi melalui lelang secara online melalui Permendag Nomor 16/2017 merupakan solusi untuk mencegah rembesan gula rafinasi dan membatasi impor. Dengan aturan baru tersebut, kemasan gula rafinasi memakai e-barcode sehingga apabila ada kebocoran, dengan mudah bisa diketahui siapa pemilik gula tersebut.

"Untuk itu, APTRI mengusulkan adanya pembatasan impor sesuai kebutuhan dan mendukung lelang gula rafinasi secara online bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini, kepolisian kesulitan dalam melacak pelaku perembesan gula rafinasi. Namun ketika sudah melalui barcode system, itu semua bisa dilacak produsen, pembeli, bahkan distribusinya.

Pemerintah sendiri pernah menyebut lelang gula kristal rafinasi dapat segera dilaksanakan menyusul penetapan PT PKJ sebagai penyelenggara pasar lelang gula Kristal rafinasi oleh Kemendag melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi. Dengan sistem lelang tersebut, pemerintah menjamin melalui pengawasan yang lebih akurat karena sistem ini dilengkapi dengan barcode elektronik (e-barcode).

Kode di dalam e-barcode memuat informasi dan histori perdagangan gula kristal rafinasi yang lengkap dan akurat. Mulai dari proses importasi bahan baku, produksi, penjualan, pembelian, serta distribusi. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya