Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

APTRI Desak Pembatasan Impor Gula

JUMAT, 21 JULI 2017 | 02:21 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah menekan dan membatasi impor gula ke Indonesia.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikun mengatakan, sejauh ini ada kelebihan impor gula yang diindikasikan dengan banyaknya rembesan gula rafinasi di beberapa daerah.

"Impor gula harus dibatasi sesuai kebutuhan dong. Kebutuhan manusia Indonesia katakanlah rata-rata 11 kg setahun per orang. Jadi jangan dilebih-lebihkan," ujar Soemitro dalam Rapat Kerja Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) bertema Keberpihakan Pemerintah terhadap kesejahteraan petani tebu di Jakarta, Kamis (20/7).


Rakernas dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Dr. Kasan, M.M, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ir. Bambang MM, Kasubdit Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian Ir. Gede Wirasuta, perwakilan dari direksi PTPN, pengurus Kadin, pejabat direktorat pajak serta pihak terkait lainnya.

Dijelaskan Soemitro, pembatasan bahkan penghentian impor gula menjadi hal penting kalau memang komitmen terhadap swasembada gula ingin dicapai. Hal ini juga sangat ditentukan oleh kesejahteraan petani gula agar tetap mau konsiaten menanam tebu.

"Kalau kesejahteraan petani gula hancur, maka saya yakin mereka makin lama gak mau nanam tebu. Nah, kalau gak nanam tebu berarti harus impor. Kalau impor jelas berarti bertolak belakang dengan keinginan swasembada gula," imbuhnya.

Menurut Soemitro, banyak salah perhitungan yang akhirnya dijadikan alasan untuk menaikkan angka impor gula dari waktu ke waktu. Padahal kebutuhan pada konsumsi gula tak bisa disamakan dengan kebutuhan akan daging sapi. Konsumsi gula belum tentu meningkat jika kesejahteraan ekonomi meningkat. Berbeda dengan daging yang konsumsinya makim meningkat ketika kesejahteraan ekonomi masyarakat naik.

"Makin mapan ekonomi makin kencang juga makan daging. Sebaliknya kadang konsumsi gula bagi kalangan ekonomi atas justru menurun dibanding kalangan menengah. Sering terjadi makin kaya makin mengurangi gula," jelasnya.

Masih terkait impor, APTRI mendukung rencana pemerintah untuk mendirikan pabrik gula baru berbasis tebu yang memproduksi gula putih, sehingga kebutuhan dalam negeri makin mudah terpebuhi. Namun jangan sampai pabrik gula itu justru menggiling raw sugar impor. "Ini syarat mutlak, jangan nanti pabrik baru dibuat kemudian dijadikan celah untuk impor raw sugar. Kalau begitu kan sama saja boong," jelas Soemitro.

APTRI mendesak agar upaya mengurangi impor dilakukan dengan konsistem, dan impor itu pun harus benar-benar sesuai kebutuhan. Pada saat bersamaan dilakukan pula pembenahan pada tata kelola gula rafinasi. Dalam hal ini APTRI mendukung rencana penerapan sistem lelang gula rafinasi secara online.

Pada kesempatan sama, Ketua Panitia Mukernas yang juga Sekretaris Jenderal APTRI, M. Nur Khabsyin menjelaskan bahwa Rakernas APTRI ini dihadiri utusan pengurus DPD dan DPC APTRI. Para GM dan administratur pabrik gula se-Indonesia dengan jumlah sekitar 300 orang.

"Kami sangat apresiasi jajaran Kemendag dan Kementan, karena kehadirannya dalam Rakernas ini menunjukkan bahwa ada keberpihakan pemerintah kepada petani tebu rakyat Indonesia," kata Sekretaris Jenderal APTRI sekaligus panitia pelaksana M. Nur Khabsyin.

Nur Khabsyin mengatakan, Rakernas APTRI ini digelar untuk memenuhi amanat AD/ART APTRI, juga menetapkan program kerja dan mengevaluasi progres kerja setahun terakhir, dan juga membuat keputusan sekaligus nantinya mengeluarkan rekomendasi.

Rakernas mengambil tema Keberpihakan Pemerintah terhadap Kesejahteraan Petani Tebu. Ia mengatakan bahwa tema ini sangat penting, karena petani tebu semakin terpinggirkan dan ini momentum baik bagi petani tebu untuk lebih sejahtera. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya