Berita

Politik

Legislator PKS: Akhirnya Terbukti, Perppu Ormas Memang Untuk Membunuh HTI

RABU, 19 JULI 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah lewat Kemenkumham resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disertai dengan pembubaran ormas yang berstatus badan hukum perkumpulan atau vereneging itu.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyayangkan langkah Pemerintah tersebut.

"Ini diktator baru," tegasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 19/7).


Apa yang disampaikannya selama ini akhirnya terbukti. Penerbitan Perppu 2/2017 tentang Perubahan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan memang untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Anggapannya tersebut selama ini dibantah oleh pihak Pemerintah. Pemerintah keukeuh bahwa Perppu Ormas bukan untuk membubarkan HTI.

Tapi bantahan tersebut terpatahkan dengan pembubaran yang dilakukan Pemerintah hari ini terhadap HTI.

"Asal muasalnya karena gerah dengan HTI. Jadi memang Perppu ini ingin membunuh HTI," ungkapnya.

"Korban pertama HTI. Mungkin bisa ormas-ormas lainya yang dianggap bertentangan dengan NKRI, Pancasila dan lain sebagainya," ucapnya.

Politikus PKS ini sendiri sudah menghubungi pihak HTI. Dia menghibur para pentolan ormas tersebut.

"Saya hibur mereka. HTI enggak bisa dibubarkan dengan senjata biasa. Tapi harus lewat senjata otomatis, yaitu Perppu," tandasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya