Berita

Politik

Legislator PKS: Akhirnya Terbukti, Perppu Ormas Memang Untuk Membunuh HTI

RABU, 19 JULI 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah lewat Kemenkumham resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disertai dengan pembubaran ormas yang berstatus badan hukum perkumpulan atau vereneging itu.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyayangkan langkah Pemerintah tersebut.

"Ini diktator baru," tegasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 19/7).


Apa yang disampaikannya selama ini akhirnya terbukti. Penerbitan Perppu 2/2017 tentang Perubahan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan memang untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Anggapannya tersebut selama ini dibantah oleh pihak Pemerintah. Pemerintah keukeuh bahwa Perppu Ormas bukan untuk membubarkan HTI.

Tapi bantahan tersebut terpatahkan dengan pembubaran yang dilakukan Pemerintah hari ini terhadap HTI.

"Asal muasalnya karena gerah dengan HTI. Jadi memang Perppu ini ingin membunuh HTI," ungkapnya.

"Korban pertama HTI. Mungkin bisa ormas-ormas lainya yang dianggap bertentangan dengan NKRI, Pancasila dan lain sebagainya," ucapnya.

Politikus PKS ini sendiri sudah menghubungi pihak HTI. Dia menghibur para pentolan ormas tersebut.

"Saya hibur mereka. HTI enggak bisa dibubarkan dengan senjata biasa. Tapi harus lewat senjata otomatis, yaitu Perppu," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya