Berita

Politik

Legislator PKS: Akhirnya Terbukti, Perppu Ormas Memang Untuk Membunuh HTI

RABU, 19 JULI 2017 | 15:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah lewat Kemenkumham resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disertai dengan pembubaran ormas yang berstatus badan hukum perkumpulan atau vereneging itu.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyayangkan langkah Pemerintah tersebut.

"Ini diktator baru," tegasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 19/7).


Apa yang disampaikannya selama ini akhirnya terbukti. Penerbitan Perppu 2/2017 tentang Perubahan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan memang untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Anggapannya tersebut selama ini dibantah oleh pihak Pemerintah. Pemerintah keukeuh bahwa Perppu Ormas bukan untuk membubarkan HTI.

Tapi bantahan tersebut terpatahkan dengan pembubaran yang dilakukan Pemerintah hari ini terhadap HTI.

"Asal muasalnya karena gerah dengan HTI. Jadi memang Perppu ini ingin membunuh HTI," ungkapnya.

"Korban pertama HTI. Mungkin bisa ormas-ormas lainya yang dianggap bertentangan dengan NKRI, Pancasila dan lain sebagainya," ucapnya.

Politikus PKS ini sendiri sudah menghubungi pihak HTI. Dia menghibur para pentolan ormas tersebut.

"Saya hibur mereka. HTI enggak bisa dibubarkan dengan senjata biasa. Tapi harus lewat senjata otomatis, yaitu Perppu," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya