Berita

Maneger Nasution

Politik

Komnas HAM: Masyarakat Sipil Harus Merapatkan Barisan Kawal Rezim Jokowi

RABU, 19 JULI 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Selain diduga cacat proses dan cacat substansi, Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas  juga mengancam HAM dan demokrasi Indonesia serta potensi munculnya rezim otoriter.

Apalagi, Pemerintah sudah menyempurnakan niat Perppunya dengan secara resmi membubarkan HTI hari ini.

"Masyarakat sipil sebaiknya merapatkan barisan untuk mengawal agar rezim ini tidak dihantar-hartarkan ke pintu gerbang otoritarisme," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangannya siang ini.


Komnas HAM sendiri sudah sedari awal mengingatkan bahwa upaya negara menjaga kedaulatan bangsa dan falsafah negara harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan prinsip negara hukum dan penghormatan HAM sebagaimana mandat konstitusi.

Cara-cara represif dalam sejarah peradaban kemanusiaan telah menunjukkan tidak pernah berhasil mengubah ideologi dan keyakinan seseorang malah sebaliknya dapat membuat seseorang semakin keras meyakini sesuatu.

"Komnas HAM juga meyakini pelanggaran suatu hak akan menimbulkan pelanggaran hak lainnya karena HAM memiliki keterkaitan antara hak yang satu dengan hak yang lain," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya