Berita

Agus Perlihatkan Bukti/Net

Bisnis

Di Sidang KPPU, Saksi Jabarkan Praktik Monopoli AMDK

RABU, 19 JULI 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang lanjutan mengenai dugaan monopoli perdagangan yang dilakukan oleh PT Balina Agung Perkasa sebagai distributor tunggal Aqua dan PT Tirta Investama yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua kembali digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (18/7).

Sidang keempat perkara bernomor 22/KPPU-L/2016 menghadirkan saksi pedagang air minum dalam kemasan yang telah diintimidasi dan diturunkan statusnya dari star outlet (SO) menjadi whole seller (WS). Yatim Agus Prasetyo pemilik Toko Vanny yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan No 1 Karawang, Jawa Barat dihadirkan tim investigator KPPU

Dalam kesaksiannya, Agus mengaku telah menjual berbagai merek AMDK di toko miliknya dan Aqua menjadi produk yang paling besar dijual. Atas alasan itu juga, Agus mendapat status SO Aqua dari PT Balina Agung Perkasa sejak tahun 2006.


Pada tahun 2015, seiring dengan melesatnya penjualan Le Minerale, Agus juga mendapat status SO dari Le Minerale. Praktik monopoli kemudian muncul saat pejabat dari PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa kerap mendatangi Agus karena menjual Le Minerale dengan jumlah yang juga besar.

Pada tahun 2016 Agus mendapat teguran dari pegawai dari PT Tirta Investama bernama Pramono. Pramono mengancam Agus untuk berhenti menjual Le Minerale jika masih mau menjual Aqua.

"Kalau masih mau jual Aqua, tolong jangan jual Le Minerale. Kalau tetap jual Le Minerale status akan diturunkan menjadi whole seller (WS)," ungkap Agus menirukan ancaman Pramono sebagaimana keterangan yang diterima redaksi, Rabu(19/7).

Agus mengacuhkan ancaman itu. Akibatnya, pada bulan Mei 2016 status SO milik Agus benar diturunkan menjadi WS.

"Status saya benar-benar diturunkan menjadi WS sejak Mei 2016, dampaknya jelas ada. Saya tidak bisa beli Aqua langsung tapi beli ke teman dengan harga lebih tinggi," tutur Agus.

Agus kemudian melengkapi ucapannya itu dengan memberikan bukti-bukti tentang ancaman tersebut kepada tim investigator KPPU. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya