Berita

Agus Perlihatkan Bukti/Net

Bisnis

Di Sidang KPPU, Saksi Jabarkan Praktik Monopoli AMDK

RABU, 19 JULI 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang lanjutan mengenai dugaan monopoli perdagangan yang dilakukan oleh PT Balina Agung Perkasa sebagai distributor tunggal Aqua dan PT Tirta Investama yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua kembali digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (18/7).

Sidang keempat perkara bernomor 22/KPPU-L/2016 menghadirkan saksi pedagang air minum dalam kemasan yang telah diintimidasi dan diturunkan statusnya dari star outlet (SO) menjadi whole seller (WS). Yatim Agus Prasetyo pemilik Toko Vanny yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan No 1 Karawang, Jawa Barat dihadirkan tim investigator KPPU

Dalam kesaksiannya, Agus mengaku telah menjual berbagai merek AMDK di toko miliknya dan Aqua menjadi produk yang paling besar dijual. Atas alasan itu juga, Agus mendapat status SO Aqua dari PT Balina Agung Perkasa sejak tahun 2006.


Pada tahun 2015, seiring dengan melesatnya penjualan Le Minerale, Agus juga mendapat status SO dari Le Minerale. Praktik monopoli kemudian muncul saat pejabat dari PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa kerap mendatangi Agus karena menjual Le Minerale dengan jumlah yang juga besar.

Pada tahun 2016 Agus mendapat teguran dari pegawai dari PT Tirta Investama bernama Pramono. Pramono mengancam Agus untuk berhenti menjual Le Minerale jika masih mau menjual Aqua.

"Kalau masih mau jual Aqua, tolong jangan jual Le Minerale. Kalau tetap jual Le Minerale status akan diturunkan menjadi whole seller (WS)," ungkap Agus menirukan ancaman Pramono sebagaimana keterangan yang diterima redaksi, Rabu(19/7).

Agus mengacuhkan ancaman itu. Akibatnya, pada bulan Mei 2016 status SO milik Agus benar diturunkan menjadi WS.

"Status saya benar-benar diturunkan menjadi WS sejak Mei 2016, dampaknya jelas ada. Saya tidak bisa beli Aqua langsung tapi beli ke teman dengan harga lebih tinggi," tutur Agus.

Agus kemudian melengkapi ucapannya itu dengan memberikan bukti-bukti tentang ancaman tersebut kepada tim investigator KPPU. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya