Berita

Politik

HTI Resmi Dibubarkan, Komnas HAM Sayangkan Keputusan Pemerintah

RABU, 19 JULI 2017 | 14:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyayangkan jalan pintas yang tidak pantas yang dilakukan Pemerintah.

Karena di tengah pro-kontra Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas dan upaya perlawanan hukum dan politik masih berlangsung, Pemerintah justru menyempurnakan niatnya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini. Meskipun pihak pemerintah sedari awal selalu membantah bahwa "asbabun wurud" Perppu itu bukan untuk membubarkan HTI.

"Akhirnya pemerintah menyempurnakan niat Perppunya untuk membubarkan HTI," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangannya siang ini.


Maneger menegaskan HTI memiliki hak konstistusional untuk melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah tersebut baik perlawanan hukum maupun perlawanan politik.

"Karena sedang berlangsung perlawan hukum (di MK) dan perlawanan politik (di DPR), mari kita hadirkan kepercayaan tersisa bahwa hakim MK dan anggota DPR betul-betul ekstra hati-hati, ekstra adil, ekstra jujur memeriksa Perppu ini.

Negara khususnya pemerintah utamanya kepolisian, sambungnya, wajib memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara khususnya hak atas keselamatan dan rasa aman (pasal 28I (4) UUDNRI tahun 1945), terutama bagi warga negara yang bergabung dalam HTI.

Di samping harus mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocent), dia menambahkan, Pemerintah juga harus memastikan kehadiran negara dengan cara menindak tegas ormas-ormas atau siapa pun yang mengambil alih tugas dan wewenang penegak hukum, seperti melakukan sweeping, pembubaran acara atau tindakan-tindakan main hakim sendiri (eigenrechting), bahkan persekusi terhadap warga negara yang tergabung dalam HTI pasca pengumuman pembubaran.

"Negara tidak boleh kalah sama aktor-aktor non negara tersebut. Ini ujian kemanusiaan dan demokrasi kita," demikian Maneger. [zul]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya