Berita

Politik

HTI Resmi Dibubarkan, Komnas HAM Sayangkan Keputusan Pemerintah

RABU, 19 JULI 2017 | 14:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyayangkan jalan pintas yang tidak pantas yang dilakukan Pemerintah.

Karena di tengah pro-kontra Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas dan upaya perlawanan hukum dan politik masih berlangsung, Pemerintah justru menyempurnakan niatnya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini. Meskipun pihak pemerintah sedari awal selalu membantah bahwa "asbabun wurud" Perppu itu bukan untuk membubarkan HTI.

"Akhirnya pemerintah menyempurnakan niat Perppunya untuk membubarkan HTI," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangannya siang ini.


Maneger menegaskan HTI memiliki hak konstistusional untuk melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah tersebut baik perlawanan hukum maupun perlawanan politik.

"Karena sedang berlangsung perlawan hukum (di MK) dan perlawanan politik (di DPR), mari kita hadirkan kepercayaan tersisa bahwa hakim MK dan anggota DPR betul-betul ekstra hati-hati, ekstra adil, ekstra jujur memeriksa Perppu ini.

Negara khususnya pemerintah utamanya kepolisian, sambungnya, wajib memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara khususnya hak atas keselamatan dan rasa aman (pasal 28I (4) UUDNRI tahun 1945), terutama bagi warga negara yang bergabung dalam HTI.

Di samping harus mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocent), dia menambahkan, Pemerintah juga harus memastikan kehadiran negara dengan cara menindak tegas ormas-ormas atau siapa pun yang mengambil alih tugas dan wewenang penegak hukum, seperti melakukan sweeping, pembubaran acara atau tindakan-tindakan main hakim sendiri (eigenrechting), bahkan persekusi terhadap warga negara yang tergabung dalam HTI pasca pengumuman pembubaran.

"Negara tidak boleh kalah sama aktor-aktor non negara tersebut. Ini ujian kemanusiaan dan demokrasi kita," demikian Maneger. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya