Berita

Politik

HTI Resmi Dibubarkan, Komnas HAM Sayangkan Keputusan Pemerintah

RABU, 19 JULI 2017 | 14:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komnas HAM menyayangkan jalan pintas yang tidak pantas yang dilakukan Pemerintah.

Karena di tengah pro-kontra Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas dan upaya perlawanan hukum dan politik masih berlangsung, Pemerintah justru menyempurnakan niatnya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini. Meskipun pihak pemerintah sedari awal selalu membantah bahwa "asbabun wurud" Perppu itu bukan untuk membubarkan HTI.

"Akhirnya pemerintah menyempurnakan niat Perppunya untuk membubarkan HTI," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, dalam keterangannya siang ini.


Maneger menegaskan HTI memiliki hak konstistusional untuk melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah tersebut baik perlawanan hukum maupun perlawanan politik.

"Karena sedang berlangsung perlawan hukum (di MK) dan perlawanan politik (di DPR), mari kita hadirkan kepercayaan tersisa bahwa hakim MK dan anggota DPR betul-betul ekstra hati-hati, ekstra adil, ekstra jujur memeriksa Perppu ini.

Negara khususnya pemerintah utamanya kepolisian, sambungnya, wajib memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara khususnya hak atas keselamatan dan rasa aman (pasal 28I (4) UUDNRI tahun 1945), terutama bagi warga negara yang bergabung dalam HTI.

Di samping harus mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocent), dia menambahkan, Pemerintah juga harus memastikan kehadiran negara dengan cara menindak tegas ormas-ormas atau siapa pun yang mengambil alih tugas dan wewenang penegak hukum, seperti melakukan sweeping, pembubaran acara atau tindakan-tindakan main hakim sendiri (eigenrechting), bahkan persekusi terhadap warga negara yang tergabung dalam HTI pasca pengumuman pembubaran.

"Negara tidak boleh kalah sama aktor-aktor non negara tersebut. Ini ujian kemanusiaan dan demokrasi kita," demikian Maneger. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya