Berita

Publika

Mengawal Paket B Dalam Paripurna RUU Pemilu

RABU, 19 JULI 2017 | 12:42 WIB

PEMBAHASAN RUU Penyelenggaraan Pemilu akhirnya dibawa ke Sidang Paripurna DPR yang rencananya akan digelar 20 Juli 2017 setelah di tingkat Pansus Pemilu gagal menemukan titik temu dalam lima isu krusial, yaitu dalam hal presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, dapil magnitude DPR, dan metode konversi suara.

Dari kelima isu tersebut soal presidential threshold merupakan isu yang paling menarik karena paling alot perdebatannya.

Pemerintah yang didukung oleh mayoritas parpol pendukungnya hingga detik terakhir penutupan rapat Pansus Pemilu tetap bersikukuh menghendaki presidential threshold di angka 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Argumen yang dibangun diantaranya adalah untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan solid.


Namun melihat kondisi politik mutakhir ternyata mencuat ketidakkekompakkan dalam barisan parpol pendukung pemerintah terutama dalam menyikapi RUU Pemilu dan Perppu Ormas. Terbukti, argumentasi yang sering dikemukan oleh pihak pemerintah dan parpol pendukungnya hanya pepesan kosong, karena meskipun sudah memberlakukan presidential threshold 20-25 persen pada Pilpres 2014 nyatanya masih ditemukan ketidaksolidan.

Wajar jika timbul kecurigaan bahwa sikap bersikukuh mempertahankan presidential threshold di angka 20-25 persen tidak lain hanyalah untuk melanggengkan kekuasaan. Sebetulnya, adanya motif untuk mempertahankan kekuasaan sah-sah saja asalkan dilakukan secara ksatria yaitu dengan menjadikan hajatan demokrasi pilpres sebagai pestanya seluruh rakyat. Sementara pemberlakukan presidential threshold 20 - 25 persen bisa disimpulkan sebagai upaya untuk membatasi keikutsertaan rakyat dalam pesta suksesi kepemimpinan nasional.   

Indonesia bisa meniru  pemilihan presiden Perancis dimana negara yang hanya berpenduduk 67 juta pada pilpres 2017 berani menghadirkan 11 kandidat calon presiden, sementara Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 255 juta orang pada Pilpres 2014 hanya berani menampilkan 2 kandidat capres. Harusnya Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 3,5 kali lipat lebih besar dari Perancis, berani menampilkan kandidat calon presiden yang lebih banyak.

Berderetnya capres yang tampil dalam Pilpres Perancis sebagai solusi untuk menampung aspirasi dari berbagai spektrum politik yang ada, sehingga semua arus politik di Perancis mendapatkan salurannya. Dalam pelaksanannya, Pilpres Perancis dilakukan dalam dua tahap, yaitu putaran pertama bertujuan untuk menyaring 11 kandidat yang ada, dimana dua kandidat dengan perolehan suara tertinggi bisa melaju ke putaran kedua untuk menentukan pemenangnya. Pilpres dua putaran juga sudah pernah dilakukan di Indonesia yaitu pada Pilpres 2004, sehingga bila nanti diperlukan lagi pada pilpres 2019 rakyat sudah memahaminya.

Namun, untuk mencapai kondisi ideal layaknya di Perancis dibutuhkan hati besar semua kalangan, terutama para elit politik yang bersikukuh presidential threshold sebesar 20-25 persen. Pesta demokrasi pilpres harus bisa menarik sebanyak mungkin partisipasi rakyat baik yang berkeinginan menjadi kandidat presiden maupun yang hanya ingin berpatisipasi sebagai pemilih. Pemberlakuan presidential threshold yang tinggi hanya akan mengurangi partisipasi rakyat, padahal di sisi lain pesta demokrasi tersebut akan menghabiskan anggaran yang sangat besar.

Saat ini, rakyat sudah semakin cerdas dalam memilih pemimpinnya, karena hampir semua informasi yang pada era dulu hanya berputar di kalangan elit politik tertentu, di era medsos, informasi tersebut secara bersamaan juga bisa dinikmati oleh rakyat kebanyakan. Maka idealnya, biarkanlah rakyat yang menentukan pemimpinnya dan tugas elit politik hanyalah mempersiapkan panggung besar yang bisa menampung sebanyak mungkin kandidat. Rakyat lah yang selanjutnya diberi kekuasaan penuh untuk menentukan pemimpinnya.  

Siapa pun yang menghendaki Indonesia memiliki kandidat capres yang banyak seperti di Perancis, maka harus mendukung presidential threshold “0” persen. Mari tunjukkan bahwa suara rakyat lebih berkuasa daripada argumentasi imajiner yang sedang dibangun oleh pemerintah bersama parpol pendukungnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra dalam paripurna nanti akan memperjuangkan paket B agar dipilih oleh mayoritas anggota dewan, yakni presidential threshold 0 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dapil magnitude DPR 3 - 10 kursi, dan metode konversi suara kuota hare.[***]


Moh. Nizar Zahro

Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya