Berita

Bima Yudhistira/net

Bisnis

Kemiskinan Meningkat, INDEF: Sedang Terjadi Fenomena Deindustrialisasi

RABU, 19 JULI 2017 | 12:40 WIB | LAPORAN:

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Indonesia meningkat masing-masing 1,83 dan 0,48 di Maret 2017 dibanding realisasi September 2016 yang sebesar 1,74 dan 0,44. Jumlah penduduk miskin di bulan ketiga ini sebanyak 27,77 juta orang dengan persentase 10,64 persen.  

Pengamat ekonomi Institute For Economic and Development Finance (Indef) Bima Yudhistira mengatakan jika dilihat dari data BPS total penduduk miskin secara nasional naiknya 6.900 orang dibanding data September 2016.

"Ini angka yang relatif tinggi. Tapi yang jadi masalah orang miskin di perkotaan naiknya cukup ekstrim yaitu naik 188,1 ribu orang hanya dalam waktu 6 bulan," tegas Bima saat berbincang dengan redaksi, Rabu (19/7).


Bima pun meguraikan jika kemiskinan bisa meningkat salah satunya karena masalah stuktural yaitu lapangan kerja berkurang drastis. Pertumbuhan industri yang rendah sejak 2 tahun terakhir kata Bima membuat penyerapan tenaga kerja menurun.

"Fenomena ini disebut deindustrialisasi," kata Bima.

Faktor berikutnya tambah Bima adalah soal pelemahan daya beli yang dirasakan masyarakat menengah bawah. Ini disebabkan penyesuaian tarif listrik 900 VA sejak awal tahun 2017.

"Inflasi dari komponen listrik jelas memukul daya beli," kata Bima.

Sementara itu pada awal tahun 2017 pendistribusian beras sejahtera (rastra) juga mengalami hambatan sehingga upaya penurunan kemiskinan menjadi lamban.

"Berbagai faktor penyebab naiknya kemiskinan itu kalau dibiarkan maka target angka kemiskinan bisa turun sampai 10% dan gini rasio 0.38 di tahun 2018 jadi sulit tercapai," pungkas Bima.

Atas dasar itu, Bima menyarankan pemerintah segera melakukan stabilisasi harga pangan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Listrik diusahakan jangan naik dulu sampai akhir tahun," tegas Bima.

Jaring pengaman berupa bantuan sosial menurut Bima juga penting untuk dilakukan pemerintah agar jangan sampai telat penyalurannya seperti yang terjadi pada kasus beras sejahtera (rastra).

BPS mencatat Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Kepala BPS, Suhariyanto mengungkapkan, Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 1,74 pada September 2016 menjadi 1,83 pada Maret 2017.

"Kalau indeks kedalaman meningkat, berarti tingkat kedalaman kemiskinan semakin dalam. Jarak antara rata-rata pengeluaran orang miskin dengan garis kemiskinan semakin jauh, sehingga upaya mengentaskan penduduk miskin menjadi lebih sulit lagi," kata Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (17/7).
 
Indeks Kedalaman Kemiskinan di wilayah perkotaan pada Maret 2017 sebesar 1,24, sedangkan di wilayah perdesaan mencapai 2,49. Masing-masing meningkat dibanding September tahun lalu yang sebesar 1,21 dan 2,32.
 
"Ini menunjukkan persoalan kemiskinan di desa lebih bermasalah dibanding perkotaan," tegasnya.
 
Sementara untuk Indeks Keparahan Kemiskinan, tutur Kecuk, trennya hampir sama dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan, yakni naik dari 0,44 di September 2016 menjadi 0,48 di Maret 2017. Indeks keparahan kemiskinan ini menunjukkan bahwa variasi pengeluaran penduduk miskin menjadi semakin lebar.
 
"Paling curam peningkatan indeks keparahan kemiskinan di desa dari 0,59 menjadi 0,67. Sedangkan di kota dari 0,29 menjadi 0,31," demikian Suhariyanto.[san]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya