Berita

Foto/Net

Bisnis

Upaya Potong Rp 1.000 Jadi Rp 1 Dimulai Lagi

RABU, 19 JULI 2017 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah dan Bank In­donesia (BI) kembali mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Redenominasi. Untuk diketahui, redenominasi merupakan penyederhanaan rupiah, pemisahan tiga nol dari rupiah. Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan pembahasan RUU Redenominasi agar masuk da­lam program legislasi nasional (Prolegnas).

"Kami akan sampaikan agar dimasukkan dalam Baleg (Badan Legislasi)," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, ke­marin.


Ani-panggilan akrab Sri Mulyani menerangkan, pihaknya ingin regulasi tersebut segera dibahas karena merealisasikan redenominasi membutuhkan waktu sosialisasi yang lama. Selain itu, untuk menerapkannya harus menunggu waktu yang tepat. Perekonomian Indone­sia terjaga dengan baik, mulai dari sisi stabilitas neraca pem­bayaran, kebijakan fiskal dan moneter sehingga menimbulkan kepercayaan.

Gubernur BI Agus Martowardojo juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi XI DPR agar kembali membahas RUU Rede­nominasi.

"Kami jelaskan bahwa RUU Redenominasi mata uang sudah pernah masuk Prolegnas Priori­tas 2013 kami ingin dimasukkan lagi tahun ini," kata Agus.

Menurutnya, jika bisa diba­has dan bisa disetujui tahun ini masih dibutuhkan waktu untuk proses selama kurang lebih 7 tahun. Dia menjelaskan, 2 tahun adalah masa untuk persiapan. Kemudian pada 2020-2024 adalah masa transisi. Kemudian ada tahap penerapan.

Agus menilai, secara substansi Komisi XI DPR memahami dan mendukung rencana tersebut.

Menurutnya, saat ini waktu yang baik untuk merealisasikan redenominasi karena perekono­mian sudah mulai membaik.

Dia menjelaskan, selama 2 tahun ini inflasi terjaga sesuai dengan target yang ditentukan BI. Pertumbuhan ekonomi juga membaik, karena pada kuartal II-2015 adalah titik balik per­tumbuhan ekonomi yakni dari 4,8 persen menjadi 5-5,4 persen. Selain itu, stabilitas nilai tukar terjaga. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya