Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Bisnis

Susi: Banyak Pengusaha Keruk Keuntungan Dengan Cara Kotor

Sadar Lagi Digoyang Kartel
RABU, 19 JULI 2017 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Susi Pudjiastuti menyadari banyak pihak yang tidak menyukai kebijakan-kebijakan yang diambilnya. Namun demikian, pemilik maskapai Susi Air pede manuver politik tersebut tidak akan menggoyahkan langkahnya membenahi tata kelola perikanan dan kelautan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi mengamini keterangan Badan Intelejen Negara (BIN) yang menyebutkan ada pihak-pihak yang disinyalir para mafia kartel peri­kanan yang ingin mengoyang posisinya di Kabinet Kerja seiring berembusnya isu per­ombakan kabinet.

"Apa yang saya lakukan mengganggu comfort zone (ke­nyamanan). Comfort zone dari orang yang selama ini menda­pat keuntungan besar dengan cara tidak sesuai (kotor-red). Jadi pasti banyak yang tidak suka," ungkap Susi di Jakarta, kemarin.


Namun demikian, Susi tidak mau ambil pusing. Menurut­nya, kebijakan-kebijakan yang telah diambilnya akan terus dilakukan.

"Ketegasan pada sektor ke­lautan dan perikanan perlu diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan," tegasnya.

Selain itu, Susi beralasan, kebijakan yang diambilnya bu­kan untuk kepentingan pribadinya. Tetapi, untuk kepentingan negara.

Seperti diketahui, ada beberapa kebijakan Susi yang sempat menimbulkan pro dan kontra antara lain, moratorium kapal asing, larangan melaku­kan transaksi penjualan ikan di tengah laut, dan menyetop penggunaan cantrang (jaring raksasa).

Belum lama ini, Kepala BIN Budi Gunawan mengungkapkan bahwa ada pihak yang sedang menggoyang kursi Menteri Susi. Para pelakunya disinyalir se­jumlah pengusaha dan pihak-pihak yang merasa terganggu bisnisnya.

"Bu Susi sekarang sedang mengalami serangan balik yang sangat kuat, demo dan seba­gainya. Kekuatan inilah yang bermain untuk Ibu Susi diganti," kata Budi.

Soal larangan cantrang, Susi memastikan kelonggaran yang saat ini masih diberikan kepada nelayan di Jawa Tengah akan berakhir pada 2017.

Dia mengungkapkan, belum lama ini bertemu dengan stake­holder di Kota dan Kabupaten Tegal. "Kita sudah membuat beberapa kesepakatan-kesepakatan," katanya.

Kesepakatan itu, dipaparkan Susi, antara lain perpanjangan penggunaan cantrang hanya sampai Desember 2017. Selain itu, para nelayan bersedia untuk dilakukan pengukuran ulang kapal. Kesepakatan ini meru­pakan sebuah kemajuan karena sebelumnya, para nelayan di Tegal selalu menolak untuk diukur kembali kapalnya.

"Sekarang mereka akhirnya mau. Karena kalau tidak mau izinnya tidak akan diterbitkan," jelasnya.

Untuk mengukur kapal, Susi akan kerja sama dengan Kemen­terian Perhubungan (Kemnhub). Rencananya pihaknya akan membuka gerai untuk melayani pengukuran ulang kapal bagi para nelayan.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja menam­bahkan, tidak semua nelayan kecewa dengan larangan can­trang. Sebaliknya, mereka memberikan dukungan.

"Banyak juga nelayan yang kecewa cantrang kenapa tidak dilarang. Karena, banyak jaring mereka tersangkut cantrang di laut," ungkapnya.

Laut China Selatan Milik RI

Dalam kesempatan ini, Susi menegaskan, Laut China Selatan pada bagian utara telah ditetap­kan berganti nama menjadi Laut Natuna Utara adalah milik Indonesia.

"Kawasan laut di Natuna Utara memang merupakan wilayah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita berhak memanfaatkan potensi pada wilayah itu," kata Susi.

Namun demikian, Susi mengungkapkan, keberadaan ikan di wilayah tersebut masih kuning artinya potensinya belum seba­gus wilayah lain. Hal ini terjadi karena wilayah tersebut masih kerap terjadi pencurian ikan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan stok ikan, pengamanan wilayah tersebut harus diting­katkan. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya