Berita

Darmin Nasution/Net

Wawancara

WAWANCARA

Darmin Nasution: Setelah El-Nino Tahun Lalu, Mungkin Saat Ini Bukan Tahun Ideal Kelapa Sawit

RABU, 19 JULI 2017 | 08:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebelumnya, sebuah surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman beredar. Dalam surat tersebut, Prati­kno meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan dihentikan.

Kabarnya, pemerintah mencoba menghentikan pembahasan karena permintaan non gov­ernment organization (NGO). Berikut penjelasan Menko Perekonomian, Darmin Nasution terkait hal itu;

Apa betul ada surat dari Setneg untuk menghentikan pem­bahasan RUU Perkelapasawitan atas permintaan NGO?

Mengenai surat itu tadi, sering sekali. Itu betul -betul surat inter­nal pemerintah antara Mensesneg dan Menteri Pertanian. Jadi saya tidak bisa berkomentar.

Mengenai surat itu tadi, sering sekali. Itu betul -betul surat inter­nal pemerintah antara Mensesneg dan Menteri Pertanian. Jadi saya tidak bisa berkomentar.

Apakah ini artinya pemerin­tah betul -betul berniat menghentikan pembahasannya?
Soal itu masih dibahas bersa­ma. Tapi kami menilai RUU ini belum memenuhi aspek peny­usunan pembuatan perundang-undangan.

Kenapa Anda beranggapan begitu?
Tidak ada substansi baru yang signifikan dituangkan dalam RUU ini. Berdasarkan kajian kami, terdapat 17 bab yang cukup berbeda dengan undang-undan­gan yang ada. Dua bab lain­nya, atau 12 persennya hanya berbeda sedikit. Sedangkan 14 bab lainnya, atau 82 persen dari semua bab tidak ada perbedaan signifikan.

Ada 17 bab perbedaannya signifikan, artinya kan me­mang perlu direvisi?
Sedikit banyak aturan yang tertuang dalam RUU Perkelapasawitan, sejatinya telah diatur dalam beberapa aturan hukum lain. Misalnya Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Undang -Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kami merinci secara jelas dengan undang -undang mana saja, RUU ini telah overlap. RUU ini hanya sekitar satu sampai enam persen yang berbeda secara signifikan dengan aturan yang sudah ada. Sementara, 82 persen lainnya tidak ada perbedaan.

Kondisi bisnis kelapa sawit di Indonesia sekarang seperti apa sih?
Setelah el-nino tahun lalu, mungkin ini memang bukan ta­hun ideal buat kelapa sawit. Tapi secara umum, oke. Ekspor kami mungkin agak sedikit melambat karena kita memang makin ban­yak mengolahnya menjadi biod­iesel, dan itu ikut mendorong har­ganya menjadi lebih baik. Sebab kelapa sawit merupakan bisnis yang strategis bagi perekonomian nasional secara umum.

Sawit memiliki keunikannya tersendiri, selain juga terbukti mampu mengurangi ketimpa­ngan regional. Ini satu-satunya komoditas perkebunan, dimana peran swasta, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan masyarakat masing-masingnya besar serta cukup signifikan. Ini tentu beda dengan karet, kelapa, kopi, dan cokelat yang sebagian besar punya rakyat. Kelapa sawit itu produktivitasnya bukan main. Oleh karena itu, pemer­intah memang bertekad untuk mempromosikan sawit guna mendukung kehidupan rakyat.

Apa yang dilakukan oleh pe­merintah untuk mewujudkan niat tersebut?
Pemerintah sedang menyiap­kan tahap pertama pilot proj­ect peremajaan (replanting) 30 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 25 juta per hektare untuk perema­jaan. Sementara untuk karet masih belum tuntas karena kita tidak punya dana. BPDP itu dana sawit, kita tidak boleh pakai untuk yang lain.

Soal lain. BPS mengungkap angka kemiskinan yang sudah mendekati 10 persen. Apa tanggapan Anda melihat data tersebut?

Memang makin lama masih susah mengentaskan yang 10 persen, karena orang miskin tidak sebanyak dulu. Turun ke bawah 10 persen tidak mudah. Perlu ada akselerasi program kebijakan agar jumlah penduduk miskin tidak terus melonjak. Pilihannya yakni perpecahan program pemerataan ekonomi. Harus bisa kami push.

Program yang ada saat ini memang kurang apa sehingga biasa jadi begini?
Sebenarnya kalau rumusan­nya kami sudah buat kebijakan pemerataan ekonomi itu, tapi pelaksanaannya memang masih butuh waktu. Nah itu kan belum jalan, masih sedikit. Tapi bulan bulan Agustus ini akan mulai kami percepat. Memperbaiki pemerataan apa saja itu.

Tidak bisa menyalurkan subsidi untuk mengurangi angka kemiskinan itu?

Subsidi itu jalan dari du­lu. Kalau diberhentikan baru jadi masalah. Dengan penyaluran subsidi, maka tingkat kemiskinan dapat terjaga. Tapi memang diperlukannya kebijakan-kebijakan tambahan, untuk menurunkan tingkat kemiskinan. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya