Berita

Jokowi dan Megawati/Net

Politik

Megawati Kembali Tegaskan Dukungan Pada Jokowi

RABU, 19 JULI 2017 | 07:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dukungan kepada Presiden Joko Widodo kembali ditegaskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat meresmikan kantor DPD PDIP Sumatera Utara, Selasa (18/7).

"Saya pernah menyatakan di ultah partai kepada Presiden Jokowi bahwa meskipun anak-anak PDIP ini nakal-nakal, tetapi sekali saya beri komando, maka mereka akan bergerak mendukung dan membela pemerintahan yang sah ini. Jadi Presiden Jokowi ini dipilih rakyat secara langsung. Karena itulah kedudukan dan legitimasinya kuat," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto menyebut bahwa pernyataan Mega merupakan bentuk tanggapan atas situasi politik saat ini. Terlebih, menyangkut pembahasan RUU Pemilu yang berlarut-larut karena kepentingan politik sesaat mengalahkan kepentingan bangsa dan negara. Contohnya, dalam pembahasan Presidential Threshold.


"Presidential threshold minimum 20 persen kursi di DPR diperlukan untuk memastikan presiden dan wapres yang dipilih secara langsung mendapatkan dukungan efektif dari DPR guna menjalankan program dan janji kampanye," urainya.

Selain itu, juga untuk memberikan dukungan kepada pemerintah atas penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas.  Menurutnya, Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Demikian halnya terhadap Pancasila. Lebih-lebih dengan mengingat bahwa menjaga kedaulatan negara adalah hukum tertinggi. Pancasila adalah dasar negara Indonesia.

"Jadi siapapun yang bertentangan dengan Pancasila tidak bisa dibiarkan. Demokrasi kita itu hanyalah alat dalam mencapai tujuan bernegara. Kebebasan berserikat dan berkumpul bukannya tanpa aturan. Praktik berserikat demi demokrasi hanyalah praktik liberalisme dalam politik," sambungnya.

"Karakter Jokowi yang merakyat, gemar blusukan, dan mengedepankan dialog akan menjadi jaminan bahwa Perppu tak akan dipakai untuk kepentingan umum, dan untuk memastikan demokrasi diterapkan dalam instrumen hukum untuk ketentraman masyarakat," pungkas Hasto. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya