Berita

Foto/Net

Nusantara

Tanggap Darurat Banjir Belitung-Belitung Timur Ditetapkan 14 Hari

SELASA, 18 JULI 2017 | 08:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) terus melakukan penanganan darurat banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.

Kepala BNPB, Willem Rampangilei mengatakan, percepatan penanganan darurat banjir perlu dilakukan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas normal. Posko tanggap darurat agar segera diaktivasi.

Bupati Belitung dan Bupati Belitung Timur diminta agar segera menetapkan masa tanggap darurat bencana agar pemerintah dapat memberikan bantuan pendampingan.


"Mengingat dua kabupaten yang terlanda banjir, apalagi Bangka Belitung belum memiliki BPBD maka Gubernur Babel dapat menetapkan tanggap darurat untuk memudahkan koordinasi, komando dan pelaksanaan percepatan tanggap darurat. Struktur organisasi pos komando tanggap darurat juga harus segera ditetapkan," ujar Kepala BNPB, Selasa (18/7).

Melalui rapat koordinasi diputuskan bahwa masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur ditetapkan selama 14 hari yaitu 15-28 Juli 2017.

Masa tanggap darurat ini ditetapkan baik di Provinsi Babel melalui surat keputusan Gubernur maupun Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur melalui keputusan Bupati.

"Dengan adanya penetapan masa tanggap darurat maka dapat kemudahan akses dalam pengerahan personil, sumber daya, keuangan dan lainnya sesuai peraturan yang ada sehingga operasi tanggap darurat dapat dilakukan cepat," ungkap Kepala BNPB.

Willem menambahkan, BNPB akan mengkoordinasikan potensi nasional untuk membantu pemerintah daerah di Babel.

"Jangan merasa sendirian mengatasi bencana ini. BNPB akan terus mendampingi pemda. Belum adanya BPBD di Belitung Timur memang menyulitkan penanganan. Apalagi nanti saat pancabencana, pendanaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akan sulit disalurkan," imbuhnya.

"Ini menjadi pembelajaran pentingnya BPBD dibentuk di daerah. Begitu juga BPBD Belitung yang digabung dengan organisasi lain maka akan menyulitkan. Itulah pentingnya membentuk BPBD karena UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan demikian. Daerah-daerah di Babel itu rawan bencana. Ancaman meningkat, kerentanan juga makin meningkat tetapi kapasitas masih rendah. Akhirnya risikonya tinggi," tukas Kepala BNPB menambahkan. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya