Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Yang Genting Itu Utang Negara, Bukan Ormas!

SENIN, 17 JULI 2017 | 10:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

UU 17/2013 tentang Ormas masih memadai untuk digunakan pemerintah membubarkan ormas-ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Tentunya, melalui mekanisme pengadilan sebagai salah satu ciri negara demokrasi.

Begitu kata anggota DPD RI Fahira Idris menanggapi penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas yang baru diterbitkan pemerintah.

"Pada Bab Larangan atau pasal 59 ayat 4 UU 17/2013 sudah jelas dinyatakan bahwa ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (17/7).


Dengan demikian, Fahira menilai bahwa perppu itu tidak layak untuk diterbitkan karena Indonesia tidak dalam keadaan genting.

Menurutnya, kegentingan nyata yang terjadi di Indonesia bukan karena adanya ormas anti Pancasila. Tapi utang luar negeri yang kian membengkak.

"Yang punya potensi membuat negeri ini genting adalah utang luar negeri kita yang semakin membengkak, bukan soal aturan ormas. Jadi presiden fokus saja menyelesaikan soal utang ini, biarkan menteri-menteri terkait mengurusi ormas-ormas antipancasila dan menyeret mereka ke pengadilan," pungkas senator asal Jakarta itu. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya