Berita

Presiden Jokowi/net

Politik

Fadli Zon: Jokowi Sedang Belajar Jadi Diktator

SABTU, 15 JULI 2017 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Gerindra belum memiliki sikap resmi menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2 /2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga pimpinan DPR RI, Fadli Zon, dalam diskusi "Cemas Perppu Ormas", di Cikini, Jakarta, pagi ini (Sabtu, 15/7).  

Namun, ia sendiri menganggap Perppu Ormas yang disahkan Presiden Joko Widodo mengalami dua cacat. Cacat prosedural dan cacat substasial.


Cacat prosedural karena situasi saat ini tidak memenuhi persyaratan untuk keluarnya Perppu. Syarat itu adalah kebutuhan mendesak, kekosongan hukum dan kekosongan hukum tak dapat diatasi dengan prosedur normal

Cacat sisi prosedural juga tampak karena kewenangan presiden mengeluarkan Perppu harus berdasar kegentingan yang memaksa. Hal ini sesuai pasal 22 UUD 1945.

"Kegentingan yang memaksa kita sekarang itu sulit mendapat pekerjaan, hidup rakyat makin susah, jadi tidak ada kegentingan memaksa soal Ormas," jelasnya.

Sedangkan dari sisi substansial, Perppu Ormas melanggar kebebasan berserikat yang dijamin UUD 1945.

"Saya termasuk yang akan menganjurkan untuk menolak Perppu Ormas karena ini suatu kemunduran demokrasi dan kediktarotan gaya baru," ujar Fadli.

Dia tambahkan, berorganisasi atau aktif dalam suatu Ormas adalah bentuk kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi. Negara berfungsi untuk pengayoman dan pembinaan terhadap Ormas.

"Ini memundurkan demokrasi dan harus dilawan. Pemerintah sekarang menuju diktator, lagi belajar jadi diktator," tudingnya. [ald] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya