Berita

Ismail Yusanto/net

Politik

HTI Merasa Umurnya Tinggal Seminggu Lagi

SABTU, 15 JULI 2017 | 10:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merasa umurnya tinggal seminggu lagi setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2 /2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Ditegaskan jurubicara HTI, Ismail Yusanto, bahwa organisasinya belum bubar dan masih legal sampai saat ini. Namun, ia sudah merasa ada "persekusi" terhadap HTI di daerah-daerah.

"Di beberapa daerah kita dianggap seperti pesakitan seolah sudah dibubarkan dan dilarang. Padahal, pemerintah dalam konferensi pers 8 Mei baru bilang hendak membubarkan, berarti belum (membubarkan). Dan saat itu UU Ormas yang lama (UU 17/2013) masih berlaku," kata Ismail dalam diskusi "Cemas Perppu Ormas", di Cikini, Jakarta, pagi ini (Sabtu, 15/7).  


Dia mengatakan, sejak awal pemerintah sangat bernafsu membubarkan HTI. Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri, pada 9 Mei lalu. mengeluarkan radiogram kepada seluruh kepala daerah yang isinya meminta melarang kegiatan HTI.

Karena itu, ia yakin, keberadaan HTI adalah faktor utama pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas yang sangat otoriter walau Perppu itu bersifat umum secara legal formal.

"Kita perkirakan minggu depan mungkin HTI sudah bubar," ungkapnya.

Dalam Perppu Ormas dikatakan bahwa pemerintah cukup memberi surat peringatan satu kali sebelum membubarkan Ormas, dan pembubaran itu bisa berlaku seminggu sejak dibuat pemerintah.

"Kami sudah merasa dan saya rasa publik tahu, yang diincar adalah HTI tapi terhalang UU Ormas (UU 17/2013) yang dalam proses pembubarannya berbelit-belit dan memakan waktu lama," tambahnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya