Berita

Pramono Anung di Istana Bogor/Humas Setkab

Politik

Seskab: Perppu Ormas Bukan Untuk Kepentingan Politik Pemerintah

JUMAT, 14 JULI 2017 | 20:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dikeluarkan pemerintah dengan pertimbangan matang.

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (14/7).  Seskab berharap aturan ini bisa segera diundangkan.

Ia mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan, membuat perhitungan dan penuh kehati-hatian sebelum mengeluarkan Perppu.


Perppu tentang Ormas dipersiapkan oleh Menko Polhukam kemudian mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, Perppu tersebut semata-mata untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan politik jangka pendek pemerintah.

"Ini untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Kalau pemerintah menganggap harus ada langkah-langkah, untuk kepentingan bangsa jangka panjang. Kalau kemudian ada kritik, ini bagian dari penguatan langkah yang dilakukan," tutur Pramono, dalam keterangan pers tertulis.

Seskab meyakini Perppu itu akan diterima publik karena semangatnya adalah menyelamatkan ideologi bangsa, negara kesatuan, dan republik dalam jangka panjang.

"Indonesia, terutama dalam forum-forum internasional di mana saya mendampingi Bapak Presiden, itu selalu menjadi role model. Kalau kemudian di dalam internal sendiri kita tidak bisa saling percaya, ini menjadi hal yang harus kita selesaikan bersama-sama," ujar Pramono.

Soal gugatan kepada Perppu, ia menilai itu adalah hak konstitusi yang bisa dilakukan oleh siapapun. Tetapi, pemerintah meyakini langkah yang diambil cukup hati-hati, cermat, karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami juga tentu melakukan konsultasi dengan MK. Kami meyakini itu," tutupnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya