Berita

Pramono Anung di Istana Bogor/Humas Setkab

Politik

Seskab: Perppu Ormas Bukan Untuk Kepentingan Politik Pemerintah

JUMAT, 14 JULI 2017 | 20:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dikeluarkan pemerintah dengan pertimbangan matang.

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (14/7).  Seskab berharap aturan ini bisa segera diundangkan.

Ia mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan, membuat perhitungan dan penuh kehati-hatian sebelum mengeluarkan Perppu.


Perppu tentang Ormas dipersiapkan oleh Menko Polhukam kemudian mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, Perppu tersebut semata-mata untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan politik jangka pendek pemerintah.

"Ini untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Kalau pemerintah menganggap harus ada langkah-langkah, untuk kepentingan bangsa jangka panjang. Kalau kemudian ada kritik, ini bagian dari penguatan langkah yang dilakukan," tutur Pramono, dalam keterangan pers tertulis.

Seskab meyakini Perppu itu akan diterima publik karena semangatnya adalah menyelamatkan ideologi bangsa, negara kesatuan, dan republik dalam jangka panjang.

"Indonesia, terutama dalam forum-forum internasional di mana saya mendampingi Bapak Presiden, itu selalu menjadi role model. Kalau kemudian di dalam internal sendiri kita tidak bisa saling percaya, ini menjadi hal yang harus kita selesaikan bersama-sama," ujar Pramono.

Soal gugatan kepada Perppu, ia menilai itu adalah hak konstitusi yang bisa dilakukan oleh siapapun. Tetapi, pemerintah meyakini langkah yang diambil cukup hati-hati, cermat, karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami juga tentu melakukan konsultasi dengan MK. Kami meyakini itu," tutupnya. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya