Berita

Ilustrasi/net

Politik

Sekjen Peradi Usul Pembubaran FPI Dengan Perppu Ormas

JUMAT, 14 JULI 2017 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Peraturan Pemerintah Pengganti UU tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu 2/2017) adalah alat yang tepat untuk membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso, yang mendukung penerbitan Perppu tersebut. Menurutnya, pemerintah bisa menyisir sejumlah Ormas yang mengancam keamanan masyarakat seperti FPI, berbekal Perppu itu.

Sugeng menganggap FPI telah melakukan tindakan persekusi terhadap kelompok minoritas dan kelompok yang berbeda pendapat. Kenyataan itu ia lihat sendiri selama aktif memberi bantuan hukum kepada kelompok minoritas di daerah Jawa Barat.


"Usul saya (salah satu ormas) yang dibubarkan atau dibekukan itu FPI. Organisasi itu sudah banyak mempersekusi kelompok-kelompok minoritas," ujar Sugeng dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Sugeng memandang kepentingan membubarkan FPI melalui Perppu Ormas telah memenuhi unsur mendesak. Jika menggunakan jalur biasa, pemerintah akan terbentur proses penyelesaian yang memakan waktu lama. Padahal, di sisi lain, kelompok minoritas yang terintimidasi oleh aksi persekusi FPI membutuhkan perlindungan secepatnya.

Meski demikian, Sugeng tetap berharap pemerintah tidak menggunakan Perppu tersebut secara serampangan. Apalagi, jika Perppu tersebut digunakan untuk mendiskreditkan kelompok minoritas dan malah memfasilitasi desakan mayoritas.

"Padahal kelompok intoleran itu sendiri yang menistakan agama," tudingnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya