Bupati Merauke Frederikus Gebze meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik dalam maupun luar negeri untuk berhenti mengganggu investasi di Merauke.
"Kehadiran investor tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Karena pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun semua fasilitas yang ada sehingga butuh investor dari luar, salah satunya perkebunan kelapa sawit sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Merauke," jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/7).
Frederikus membeberkan, yang menjadi masalah saat ini, NGO atau para LSM makin gencar membuat kampanye hitam tentang kelapa sawit. Karena itu, dia berharap media massa bisa membantu para investor di Merauke untuk menyampaikan yang sesungguhnya terjadi.
"Saya harap, media massa membantu investor yang masuk ke Merauke," ujarnya.
Frederikus menilai, para investor perkebunan kelapa sawit yang masuk ke Merauke selain membuka lapangan pekerjaan juga ikut mensejahterahkan masyarakat. Sehingga hasilnya sangat jelas.
"Kehadiran perkebunan kelapa sawit selama ini telah dievaluasi dan cukup memberikan kontribusi," bebernya.
Dia mengungkapkan, dari tujuh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan investasi di Merauke, ada empat koperasi sudah terbentuk, diantaranya adalah PT Dongin Prabhawa.
"Karena salah satu ketentuan perundangan-undangan, adalah apabila ada investor yang masuk ke suatu wilayah wajib memberikan konsesi 20 persen dari total lahan yang ada untuk dibuat PIR. Dimana 20 persen ini dikelola oleh masyarakat setempat baik oleh pemilik hak ulayat, marga dusun dan sebagainya," papar Frederikus.
Berdasarkan aspirasi warga, Fredrikus meminta LSM asing seperti Mighty Earth dari Amerika, dan AidEnvironment dari Belanda untuk stop dan berhenti melarang pembukaan lahan kelapa sawit untuk pemilik hak ulayat di Mam, Distrik Ngguti, Merauke.
Penolakan LSM atau NGO di Merauke juga disampaikan sejumlah elemen masyarakat dan usaha, salah satunya Ketua Marga Yolmen Simon Walinaulik yang mewakili masyarakat yang menjadi pemilik hak ulayat di Mam, Kampung Nakias.
Simon ingin agar PT Dongin Prabhawa segera membuka kebun untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang, di mana 20 persen dari hak guna usaha dikembalikan kepada masyarakat.
"Kami sudah menunggu perusahaan membuka kebun untuk pemilik hak ulayat tersebut. Tapi sampai sekarang perusahaan belum juga bersihkan lahan untuk bisa kami tanam kelapa sawit," katanya.
Namun setelah ditelusuri warga, Simon menjelaskan jika perusahaan belum membuka kebun bagi masyarakat pemilik hak ulayat karena pihak perusahaan mendapat tekanan dari LSM seperti Mighty Earth dan AidEnvironment.
"Sekali lagi kami minta LSM stop untuk melarang kami membuka kebun di atas lahan kami sendiri," tegasnya.
[wah]