Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengelolaan Anggaran Sudah Lampu Kuning...

Penerimaan Nggak Nambah, Utang Terus Naik
KAMIS, 13 JULI 2017 | 09:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sejumlah ekonom cemas dengan pengelolaan anggaran pemerintah. Pasalnya, penerimaan negara tidak naik, namun utang mengalami kenaikan signifikan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meng­kritik penjelasan pemerintah yang selalu mengklaim posisi utang Indonesia masih dalam batas aman.

Menurutnya, lonjakan utang pemerintah dengan pertumbuhan mencapai 14 persen, sementara produk domestik bruto (PDB) hanya tumbuh sekitar 5 persen, meningkatkan rasio utang.


"Pemerintah selalu klaim bahwa rasio utang masih di bawah atas aman, 30 persen terhadap PDB. Faktanya rasio utang terhadap PDB terancam naik di atas batas aman. Bahkan, dalam Nota Keuangan RAPBN-P 2017 diprediksi pada tahun 2019 rasio utang bisa loncat 32 persen terhadap PDB," kata Bhima seperti dikutip mediaonline, kemarin.

Dia menegaskan tidak mem­persoalkan utang yang diguna­kan untuk kegiatan produktif. Namun harus dilihat, bahwa hasil dari utang saat ini belum kelihatan. Faktanya, defisit keseimbangan primer justru terus naik. "Kalau memang produktif, defisit keseimbangan primernya turun. Ini yang terjadi sejak 2014 defisit keseimbangan primernya naik terus. Di APBN-P (Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Perubahan) 2017 jadi Rp 178 triliun," paparnya.

Dia menilai, pengelolaan utang pemerintah saat ini sudah lampu kuning. "Saya pikir sudah lampu kuning soal pengelolaan utang. Ini cukup berbahaya. Kalau utang naik, sementara penerimaan negara justru turun yang terjadi adalah ability to pay alias kemampuan bayar pe­merintah menjadi lebih rendah," lanjut Bhima.

Dia menyebutkan, bunga utang yang harus dibayar pemerintah mencapai Rp 200 triliun. Sementara pada 2018 hingga 2019, utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp 810 triliun. Dari­mana pemerintah bisa menutup utang sebesar itu?

Seperti diketahui, pembiayaan utang pada RAPBN-P 2017 dipatok Rp 397 triliun atau meningkat 20 persen bila dibandingkan dengan RAPBN 2017 yang mencapai Rp 330 triliun. Total utang Indonesia kini men­capai Rp 3.672 triliun.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indo­nesia Mohamad Faisal juga mengkritik kinerja pengelolaan anggaran.

Dia memperingatkan bahaya defisit anggaran yang membelit RAPBN-P 2017. Faisal menu­turkan, target penerimaan negara turun 2 persen menjadi Rp 1.714 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp 1.750 triliun. Sementara di sisi lain pagu belanja negara justru ditargetkan naik dari Rp 2.080 triliun menjadi Rp 2.111 triliun. Belanja subsidi meroket paling tinggi, yakni hingga 14 persen dari Rp 160 triliun pada APBN 2017 menjadi Rp 182 triliun pada RAPBN-P 2017.

Adapun, belanja kementerian dan lembaga meningkat dari Rp 763 trilun menjadi Rp 773 triliun. Sementara itu, alokasi untuk Transfer Daerah dan Dana Desa turun dari Rp 764 triliun menjadi Rp 759 triliun pada periode yang sama.

"Kebijakan yang diambil pemerintah dalam mengelola anggaran pada RAPBN-P 2017 bukanlah tanpa konsekuensi. Lampu kuning jika defisitnya melebar," katanya di Jakarta, kemarin.

Faisal menyampaikan sejumlah masukan kepada pe­merintah terkait pengelolaan RAPBN-P 2017.

Dia meminta, upaya pemerin­tah untuk mengerek penerimaan tidak sampai menyebabkan daya beli masyarakat semakin tertekan. Karena, saat ini, kon­sumsi masyarakat yang men­jadi penyumbang utama PDB mengalami perlambatan. Hal ini tercermin dari melemahnya konsumsi produk-produk ritel sejak tahun lalu.

Untuk lebih banyak mendapatkan pemasukan negara, Faisal menyarankan, pemerintah lebih fokus untuk meningkatkan pendapatan dari Wajib Pajak (WP) Badan dan Orang Pribadi yang saat ini telah terjaring pada tax amnesty. Selain itu, memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak dari WP yang selama ini belum tersentuh. Apalagi, mengingat target penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir terus menurun.

Selain itu, Faisal berharap, pemerintah perlu lebih realistis dalam menetapkan asumsi-asumsi makro, sehingga tidak menyebabkan deviasi yang ter­lalu jauh pada realisasi APBN.

Hal lainnya, lanjut Faisal, pemerintah harus lebih selektif dalam melakukan pemangkasan anggaran dengan mempriori­taskan anggaran yang tidak banyak berdampak langsung pada akselerasi pertumbuhan ekonomi. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya