Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Siap-siap, Pejabat Dipermalukan Dan Dijeblosin Ke Penjara

Jika Terlibat Praktik Impor Ilegal
KAMIS, 13 JULI 2017 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menertibkan impor berisiko tinggi.

"Satgas ini dibentuk untuk menciptakan persaingan bisnis yang bersih, adil, dan transparan sehingga bisa mendorong peningkatan daya saing," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, kemarin.

Ani-panggilan akrab Sri Mulyani menjelaskan, impor berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan lebih besar daripada jenis lain. Sehingga harus dicegah karena bisa berdampak terhadap beredarnya barang ilegal di masyarakat.


"Peredaran barang ilegal memiliki dampak serius, mengakibatkan persaingan usaha di masyarakat tidak sehat. Juga, membuat penerimaan negara tidak optimal," imbuhnya.

Ani menegaskan, akan menindak tegas setiap oknum pejabat yang bekerja sama den­gan importir nakal. Misalnya, membuat laporan tidak sesuai untuk meloloskan barang.

Jika mendapati kecurangan tersebut, lanjut Ani, pihaknya akan langsung memecat oknum pejabat tersebut.

"Kalau ada yang ketahuan akan saya copot. Saya taruh di lapangan, kemudian kita sorakin rame-rame, barulah kita masukin ke penjara," tegasnya.

Ani yakin sebenarnya oknum pejabat nakal jumlahnya tidak banyak. Namun demikian, mereka perbuatan itu harus dicegah karena merusak nama baik institusi dan merugikan negara.

Ani mengungkapkan, pihaknya sudah kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Dia tidak mau mendengar lagi ada oknum pejabat beralasan melakukan kecurangan karena ada aparat penegak hukum yang jadi beking.

"Selama ini bilang tidak bisa, karena polisi mem-backing. Paling kalau pun ketangkap, nanti dilepas Jaksa. Seka­rang tidak ada lagi, karena kami sudah berkoordinasi," ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menerangkan, upaya penertiban impor berisiko tinggi merupa­kan langkah nyata pihaknya dalam menjawab tantangan dari masyarakat yang meng­inginkan perdagangan ilegal dapat diberantas.

"Penertiban ini merupakan salah satu upaya menjawab ekspektasi masyarakat untuk menjadikan Bea Cukai seba­gai institusi yang kredibel," katanya.

Dalam melaksanakan penertiban, Heri menerangkan, pihaknya sudah menyiap­kan sejumlah strategi. Untuk jangka pendek, pihaknya akan menjalankan kegiatan taktis operasional melalui pengawasan kinerja internal, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kemente­rian/Lembaga, juga sinergi dengan asosiasi. Dan, untuk jangka panjang, pihaknya akan membangun sistem kepatu­han pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional.

Satgas penertiban impor ilegal diketuai langsung Sri Mulyani. Pembentukan Sat­gas ini melibatkan sejumlah institusi lain di antaranya Ke­menterian Koordinator Bidang Perekonomian, Kepolisian l, Kejaksaan Agung, Panglima TNI, dan Kementerian Perdagangan. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya