Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Presidential Threshold Sulit Diputuskan Karena Kepentingan Politik Jangka Panjang

RABU, 12 JULI 2017 | 08:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan empat dari lima isu krusial RUU Pemilu sudah mulai mengerucut. Tinggal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang perlu musyawarah kembali.

Empat isu krusial adalah, penataan daerah pemilihan; sistem pemilu; metode konversi suara; dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Presidential threshold merupakan isu yang paling sulit diputuskan lantaran menyangkut kepentingan politik jangka panjang. Masih belum tercapainya kesepakatan terkait isu tersebut karena adanya perbedaan sikap antara pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR.


"Yang empat diam-diam semua fraksi itu sudah tidak ada sekat bahwa ini fraksi pemerintah ini nggak. Tapi yang satu ini (presidential threshold) kan kepentingan politik jangka panjang," ujar Tjahjo, Selasa (11/7).

Politisi PDIP ini menyampaikan pemerintah dan Pansus RUU Pemilu di DPR akan membahas masalah presidential threshold dan empat isu lainnya pada Kamis (13/7). Dalam agenda tersebut, pemerintah akan mendengarkan masukan seluruh fraksi.

Pemerintah, lanjut Tjaho, berharap RUU Pemilu ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.

"Kalau tidak bisa musyawarah ada dua opsi. Pertama, dibawa ke paripurna untuk voting, atau kedua, pemerintah menyatakan pendapat," jelas dia.

Pemerintah ingin agar presidential threshold seperti sebelumnya yakni 20-25 persen.

"Pemerintah hanya mengimbau, silahkan saja itu hak partai, kalau mau 0 persen, dan partai ini mau 10 persen, lainnya sekian persen, terserah saja. Tapi kami ingin yang sudah baik dipertahankan," kata dia.

Menurut Tjahjo, ketentuan presidential threshold yang sudah disepakati selama ini terbukti berjalan demokratis dan tidak ada masalah, juga dinilai sebagai sistem yang efektif.

"Ini masalah sistem yang kita sudah sepakat, sistem kuat masih kita pertahankan untuk bangun sistem presidensial yang lebih efektif," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya