Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

Jelang Pilkada, Sidalih KPU Kembali Dibuka

RABU, 12 JULI 2017 | 06:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pilkada Serentak 2018 kepada publik, Selasa (11/7).

Peresmian itu menandai bahwa proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2018 yang dilakukan oleh KPU provinsi maupun kabupaten/kota sudah dapat diakses oleh masyarakat luas.

"Masyarakat sudah bisa mengecek juga datanya. Apakah namanya sudah masuk atau belum, atau ejaannya salah atau nggak," kata Ketua KPU Arief Budiman seperti dilansir dari laman kpu.go.id.


Secara khusus ia meminta masyarakat untuk aktif mencermati data pemilih hasil pemutakhiran. Bagi masyarakat yang menemukan kesalahan, diminta melaporkan hal itu kepada KPU setempat untuk mempercepat proses penyempurnaan data.

"Nah kalau menemukan seperti itu, masyarakat perlu keaktifannya. Jadi mereka bisa melapor ke KPU, supaya KPU bisa mempercepat proses pemutakhiran datanya," lanjut Arief.

Ia menyatakan, sebelum dibuka kembali, seluruh satuan kerja (satker) KPU melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Sidalih ini sudah kita gunakan dalam beberapa kali pemilu. Setelah Pilkada 2017, 15 Februari itu kita off kan dulu. Lalu kita minta seluruh daerah 514 kabupaten/kota untuk melakukan pemutakhiran (data pemilih). Dia koordinasi dengan Dukcapil, aparat desa, aparat setempat, bahkan tadi dari laporan Jambi dia koordinasi juga dengan dinas pemakaman," terang Arief.

Ia melanjutkan, pemutakhiran tersebut meliputi perbaikan data-data yang berimpikasi kepada perubahan status kependudukan seseorang.

"Pokoknya yang memungkinkan data itu berubah itu harus di-update. Misalnya karena meninggal dunia, karena pernikahan, karena usia sudah mencapai 17 tahun, atau karena perubahan status, dulu tentara, dulu polisi sekarang tidak lagi, atau dulu sipil sekarang tentara," tutur Arief.

Untuk pengoptimalan pemutakhiran data pemilih, Arief mengatakan, KPU berencana akan melakukan proses tersebut secara berkala.

"Kita berencana untuk memutakhirkan itu tiap tiga bulan. Jadi teman-teman di kabupaten/kota harus merilis datanya kalau bisa tiap tiga bulan, atau sekurang-kurangnya enam bulan sekali jumlah pemilih mereka per hari itu seperti apa," pungkasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya