Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

Jelang Pilkada, Sidalih KPU Kembali Dibuka

RABU, 12 JULI 2017 | 06:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pilkada Serentak 2018 kepada publik, Selasa (11/7).

Peresmian itu menandai bahwa proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2018 yang dilakukan oleh KPU provinsi maupun kabupaten/kota sudah dapat diakses oleh masyarakat luas.

"Masyarakat sudah bisa mengecek juga datanya. Apakah namanya sudah masuk atau belum, atau ejaannya salah atau nggak," kata Ketua KPU Arief Budiman seperti dilansir dari laman kpu.go.id.


Secara khusus ia meminta masyarakat untuk aktif mencermati data pemilih hasil pemutakhiran. Bagi masyarakat yang menemukan kesalahan, diminta melaporkan hal itu kepada KPU setempat untuk mempercepat proses penyempurnaan data.

"Nah kalau menemukan seperti itu, masyarakat perlu keaktifannya. Jadi mereka bisa melapor ke KPU, supaya KPU bisa mempercepat proses pemutakhiran datanya," lanjut Arief.

Ia menyatakan, sebelum dibuka kembali, seluruh satuan kerja (satker) KPU melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Sidalih ini sudah kita gunakan dalam beberapa kali pemilu. Setelah Pilkada 2017, 15 Februari itu kita off kan dulu. Lalu kita minta seluruh daerah 514 kabupaten/kota untuk melakukan pemutakhiran (data pemilih). Dia koordinasi dengan Dukcapil, aparat desa, aparat setempat, bahkan tadi dari laporan Jambi dia koordinasi juga dengan dinas pemakaman," terang Arief.

Ia melanjutkan, pemutakhiran tersebut meliputi perbaikan data-data yang berimpikasi kepada perubahan status kependudukan seseorang.

"Pokoknya yang memungkinkan data itu berubah itu harus di-update. Misalnya karena meninggal dunia, karena pernikahan, karena usia sudah mencapai 17 tahun, atau karena perubahan status, dulu tentara, dulu polisi sekarang tidak lagi, atau dulu sipil sekarang tentara," tutur Arief.

Untuk pengoptimalan pemutakhiran data pemilih, Arief mengatakan, KPU berencana akan melakukan proses tersebut secara berkala.

"Kita berencana untuk memutakhirkan itu tiap tiga bulan. Jadi teman-teman di kabupaten/kota harus merilis datanya kalau bisa tiap tiga bulan, atau sekurang-kurangnya enam bulan sekali jumlah pemilih mereka per hari itu seperti apa," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya