. Ketua Pansus Angket DPR terkait KPK, Agun Gunandjar memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (11/7). Pemeriksaan Agun hari ini merupakan panggilan ulang dari jadwal sebelumnya pada Kamis lalu (6/7).
"Saya berkirim surat (ke KPK), pertanggal 4 Juli, dilampirkan dengan jadwal kerja saya selaku ketua pansus. Artinya bahwa persyaratan administratif tidak memenuhi panggilan tanggal 4 saya patuhi. Karena bagaimana pun proses hukum tidak bisa diabaikan," kata Agun saat tiba di Gedung KPK pukul 09.32 WIB.
Agun merasa didzalimi ketika disebut mangkir dari panggilan KPK pada Kamis lalu, yang ketika itu berbenturan dengan agenda pansus berkunjung ke lapas Sukamiskin di Bandung.
"Saya merasa saya dizalimi. Diberitakan diberbagai media saya mangkir, saya menghindar dari proses hukum. Terkait panggilan tersebut saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir, saya tidak menghindar. Tapi saya melakukan tugas kewajiban profesional," imbuhnya.
"Tanggal 7 Juli saya jelaskan akan menghadiri panggilan hari ini. Walaupun sesungguhnya pada hari ini saya sudah lampirkan jadwal kepada KPK pada tanggal tersebut saya harus memimpin pansus," tambahnya.
Agun mengaku sempat datang ke gedung lama KPK di Jalan Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Agun juga menyampaikan kehadirannya di gedung KPK kepada anggota pansus angket saat rapat internal, Senin kemarin (10/7).
"Dengan mengucapkan basmalah, saya meninggalkan kewajiban konstitusional saya. Dan juga sudah saya sampaikan pada rapat internal pansus pada hari kemarin, bahwa hari ini saya akan memenuhi panggilan KPK. Karena bagaimana pun panggilan ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi, ditaati dan dijalankan," kata Agun.
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengatakan pemeriksaannya juga bermanfaat bagi dirinya sebagai ketua pansus angket untuk bisa menilai secara langsung kinerja penyidik KPK.
"Ini akan memberi manfaat secara langsung kepada saya sebagai ketua pansus agar KPK ke depan betul-betul bisa bekerja secara profesional, secara transparan dengan tetap lebih optimal, dengan panduan agar seluruh peraturan perundangan yang berlaku bisa dijalankan sebaik-baiknya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi hari ini. Mudah-mudahan melalui pansus bisa kita selesaikan semua," pungkas politisi senior Partai Golkar itu.
[rus]