Berita

Muchtar Effendi Harahap

Hukum

Contoh Yusril, Para Profesor Penolak Pansus KPK Ditantang Berdebat Di Forum Resmi

SENIN, 10 JULI 2017 | 05:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kesediaan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (10/7) diapresiasi.

Para pakar hukum lainnya disarankan mengikuti langkah Yusril tersebut. [Baca: Yusril Siap Hadiri Undangan Pansus KPK Besok]

"Sikap YIM mau datang dan berdialog dengan Pansus Hak Angket KPK perlu dicontoh para profesor hukum anti-Pansus," jelas pengamat senior, Muchtar Effendi Harahap, sesaat lalu.


Dia mengingatkan ratusan guru besar yang sudah menyatakan menolak keberadaan Pansus untuk tidak cuma berkomentar atau mengkritik sepihak di media, khususnya di medsos.

Menurutnya, sebagai orang menyandang label profesor, para para guru besar tersebut harus memandang ini bukan cari kalah-menang, tapi demi obyektivitas dan kebenaran.

"Berdialog dan adu argumentasi di suatu forum terbuka dengan Pansus di DPR, sangat layak dan tepat dilakukan orang-orang yang melabel diri sebagai profesor," kata Ketua Dewan Pendiri Network for South East Asian Studies (NSEAS) ini.

Apalagi, mereka mendidik para mahasiswa untuk bertindak profesional dan negarawan.

"Bukan profesional hanya di medsos atau media massa. Ayo para profesor hukum, datanglah ke DPR untuk berdialog tentang KPK. Jangan takut, tokh juga para anggota Pansus masih di bawah level Profesor," tutup Muchtar Effendi Harahap dengan nada menyindir. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya