Berita

Muchtar Effendi Harahap

Hukum

Contoh Yusril, Para Profesor Penolak Pansus KPK Ditantang Berdebat Di Forum Resmi

SENIN, 10 JULI 2017 | 05:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kesediaan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (10/7) diapresiasi.

Para pakar hukum lainnya disarankan mengikuti langkah Yusril tersebut. [Baca: Yusril Siap Hadiri Undangan Pansus KPK Besok]

"Sikap YIM mau datang dan berdialog dengan Pansus Hak Angket KPK perlu dicontoh para profesor hukum anti-Pansus," jelas pengamat senior, Muchtar Effendi Harahap, sesaat lalu.


Dia mengingatkan ratusan guru besar yang sudah menyatakan menolak keberadaan Pansus untuk tidak cuma berkomentar atau mengkritik sepihak di media, khususnya di medsos.

Menurutnya, sebagai orang menyandang label profesor, para para guru besar tersebut harus memandang ini bukan cari kalah-menang, tapi demi obyektivitas dan kebenaran.

"Berdialog dan adu argumentasi di suatu forum terbuka dengan Pansus di DPR, sangat layak dan tepat dilakukan orang-orang yang melabel diri sebagai profesor," kata Ketua Dewan Pendiri Network for South East Asian Studies (NSEAS) ini.

Apalagi, mereka mendidik para mahasiswa untuk bertindak profesional dan negarawan.

"Bukan profesional hanya di medsos atau media massa. Ayo para profesor hukum, datanglah ke DPR untuk berdialog tentang KPK. Jangan takut, tokh juga para anggota Pansus masih di bawah level Profesor," tutup Muchtar Effendi Harahap dengan nada menyindir. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya