Berita

Muchtar Effendi Harahap

Hukum

Contoh Yusril, Para Profesor Penolak Pansus KPK Ditantang Berdebat Di Forum Resmi

SENIN, 10 JULI 2017 | 05:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kesediaan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (10/7) diapresiasi.

Para pakar hukum lainnya disarankan mengikuti langkah Yusril tersebut. [Baca: Yusril Siap Hadiri Undangan Pansus KPK Besok]

"Sikap YIM mau datang dan berdialog dengan Pansus Hak Angket KPK perlu dicontoh para profesor hukum anti-Pansus," jelas pengamat senior, Muchtar Effendi Harahap, sesaat lalu.


Dia mengingatkan ratusan guru besar yang sudah menyatakan menolak keberadaan Pansus untuk tidak cuma berkomentar atau mengkritik sepihak di media, khususnya di medsos.

Menurutnya, sebagai orang menyandang label profesor, para para guru besar tersebut harus memandang ini bukan cari kalah-menang, tapi demi obyektivitas dan kebenaran.

"Berdialog dan adu argumentasi di suatu forum terbuka dengan Pansus di DPR, sangat layak dan tepat dilakukan orang-orang yang melabel diri sebagai profesor," kata Ketua Dewan Pendiri Network for South East Asian Studies (NSEAS) ini.

Apalagi, mereka mendidik para mahasiswa untuk bertindak profesional dan negarawan.

"Bukan profesional hanya di medsos atau media massa. Ayo para profesor hukum, datanglah ke DPR untuk berdialog tentang KPK. Jangan takut, tokh juga para anggota Pansus masih di bawah level Profesor," tutup Muchtar Effendi Harahap dengan nada menyindir. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya