Berita

Jazuli Juwaini/net

Hukum

Ini Dalih Jazuli Juwaini Soal Duit Korupsi E-KTP

JUMAT, 07 JULI 2017 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tidak hadir dalam agenda pemeriksaan Selasa lalu. Jazuli diperiksa terkait kasus E-KTP yang sedang diselidiki KPK.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi sesaat lalu, Jazuli menegaskan bahwa dirinya ditugaskan oleh Fraksi PKS di Komisi VIII dan terakhir menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari awal periode 2009 sampai tahun 2013. Sementara, kasus E-KTP sendiri terjadi pada Tahun Anggaran 2011-2012.

"Saya hadir untuk menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Saya khusnudhon (berprasangka baik) panggilan KPK hari ini untuk mengklarifikasi posisi saya saat kasus terjadi, karena nama saya disebut dalam surat dakwaan. Insya Allah posisi saya clear, saya bawa serta Surat Keputusan penugasan saya di Komisi VIII," kata Jazuli.


Dia menegaskan tidak tahu proses pembahasan dan penganggaran program E-KTP di Komisi II dan merasa tidak relevan dikaitkan dengan kasus yang sedang diselidiki KPK ini. Menurut UU MD3, Tata Tertib, dan tradisi di DPR, tidak mungkin satu anggota ada di dua Komisi yang berbeda pada saat bersamaan.

"Saya disebut-sebut sebagai Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) II, padahal saya bukan Anggota Komisi II apalagi Kapoksi II. Saya juga bukan pimpinan Fraksi pada saat itu," terangnya.

Dokumen yang dibawa Jazuli adalah Surat Fraksi PKS Nomor 013/EKS.FPKS/DPR-RI/X/2009 yang ditandatangai Sekretaris Fraksi Zuber Syafawi, SHI tertanggal 19 Oktober 2009. Isinya menerangkan Jazuli sebagai Anggota Komisi VIII terhitung sampai tanggal 23 Mei 2012.

Dan, Surat Fraksi PKS Nomor 170/EXT-FPKS/DPR-RI/DPR-RI/V/2012 yang ditandatangani Sekretaris Fraksi KH. Ir. Abdul Hakim, MM tertanggal 23 Mei 2012, isinya menerangkan Jazuli sebagai Wakil Ketua Komisi VIII terhitung sampai tanggal 21 Mei 2013.

"Mudah-mudahan klarifikasi saya nanti bisa membantu KPK memperjelas kasus dan meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat sehingga menjadi jelas dan tidak salah," pungkasnya.

Dakwaan Jaksa pada KPK yang dibacakan pada Kamis 9 Maret 2017, menyebut banyak sekali nama anggota DPR dan mantan anggota DPR yang menerima uang korupsi E-KTP. Diantaranya, Jazuli Juwaini, Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramain, Djamal Aziz, selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI. Mereka masing-masing menerima 37.000 dollar AS. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya