Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertamina Patra Pilih Jalur Hukum Selesaikan Kisruh Sopir Tangki

JUMAT, 07 JULI 2017 | 10:38 WIB | LAPORAN:

PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menegaskan pertemuan mediasi dengan perwakilan Awak Mobil Tangki (AMT) yang melakukan mogok kerja tanpa hasil yang mengikat secara hukum.

Pertemuan pada Kamis (6/7) kemarin itu difasilitasi Direktur Jenderal Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Dirjen PHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Rudy Permana mengatakan, dari pertemuan tersebut, PPN meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan perselisihan yang ada melalui jalur hukum yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


"Kami juga tegaskan kalau Serikat Pekerja PT Pertamina Patra Niaga yang resmi hanya Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) yang diketuai oleh Saudara Dinda Rizki Lubis dan tidak berafiliasi dengan federasi serikat buruh manapun di Indonesia," ujar Rudy.

Meski ada aksi mogok kerja, lanjut Rudi, PPN tetap fokus menjalankan Satuan Tugas (Satgas) Idul Fitri 2017 hingga tanggal 10 Juli 2017.

Direktur Eksekutif Pusat Kebijakan Publik Indonesia Sofyano Zakaria mengatakan, apa yang dilakukan PPN saat ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Hubungan hukum antara para mantan AMT tersebut harus clear. Apakah secara hukum mereka melakukan perjanjian hukum yang mengikat dengan PPN, kalau tidak jangan bikin gaduh," kata Sofyano.

Menurutnya, yang terpenting saat ini PPN komitmen dan menjamin bahwa angkutan bahan bakar Pertamina kepada masyarakat tetap bisa berjalan lancar aman sebagaimana mestinya.[wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya