Pemerintah fokus mengemÂbangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk melakukan pemerataan ekonomi di daerah. Berbagai fasilitas bagi investor disiapkan pemerintah.
Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Wahyu Utomo mengatakan, pengembangan KEK menjadi terobosan unÂtuk menjembati kesenjangan ekonomi, kesenjangan wilayah, dan mengembangkan kemandiÂrian ekonomi.
Menurut Wahyu, saat ini DeÂwan Nasional KEK sedang menyelesaikan tahapan akhir evaluasi atas enam KEK. DiÂtargetkan tahun ini enam KEK tersebut akan beroperasi tahun ini. Enam KEK itu adalah ManÂdalika Nusa Tenggara Barat, Tanjung Api-Api Sumatera Selatan, Maloy Batuta Trans Kalimantan Kalimantan Timur, Bitung Sumatera Utara, dan Palu Sulawesi Tengah.
"Kita akan melakukan sidang dalam waktu dekat dan memutusÂkan layak tidaknya KEK tersebut untuk mulai beroperasi melayani dan menjaring investasi," ujar Wahyu di Jakarta, kemarin.
Menurut Wahyu, sampai denÂgan akhir Juni, 11 KEK telah memperoleh penetapan pemerÂintah. Dua diantaranya, KEK Sei Mangkei Sumatera Utara dan KEK Tanjung Lesung BanÂten yang ditetapkan pada 2012 dan dinyatakan beroperasi oleh presiden pada 2015.
Sedangkan KEK Sorong Papua Barat, KEK Tanjung Kelayang Bangka Belitung, dan KEK Arun Lhokseumawe Aceh baru ditetapkan dan belum memasuki tahapan beroperasi. Sesuai aturan, bagi KEK yang telah ditetapkan, pengusulnya diberikan waktu tiga tahun untuk mempersiapkan berbagai prasyarat untuk beroperasi.
"Syarat-syarat yang harus diselesaikan adalah kesiapan lahan, infrastruktur kawasan, perangkat administrasi dan sumÂber daya manusia," katanya
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, pemerintah memÂberikan berbagai kemudahan dan fasilitas insentif untuk menarik investasi ke KEK. Insentif yang diberikan antara lain, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Badan, pembebasan PPh pasal 22 impor, fasilitas bea masuk dan sukai, fasilitas kegiatan utama pariÂwisata, fasilitas lalu lintas baÂrang, fasilitas ketenagakerjaan, fasilitas keimigrasian, fasilitas pertanahan, fasilitas perizinan dan non perizinan.
Menurut Enoh, KEK juga didukung dengan penyediaan inÂfrastruktur di daerah, khususnya yang terkait dengan konektivitas logistik, seperti akses pelabuhan, jalur kereta api, listrik dan gas. "Semakin luas akses KEK pada infrastruktur, akan merangsang tumbuhnya kegiatan industri, perdagangan dan investasi," tukasnya.
Investasi Tembus Rp 221 TriliunBerdasarkan data Dewan NaÂsional KEK, minat investor untuk menanamkan modal di KEK cukup tinggi. Hingga akhir Juni 2017, komitmen investasi ke dalam 11 KEK di seluruh Indonesia sudah mencapai Rp 221 triliun.
Rinciannya, Rp 161,7 triliun investasi di KEK Tanjung Api Api dengan kegiatan utama inÂdustri pengolahan karet, pengoÂlahan kepala sawit, dan industri petrokimia. Investasi di KEK Mandalika sebesar 16,2 triliun, KEK Tanjung Kelayang Rp 13,8 triliun, KEK Sei Mangkei Rp 10,8 triliun, KEK Tanjung Lesung Rp 8,2 triliun, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan sebesar Rp 8 triliun, dan KEK Bitung Rp 2 triliun.
Kemudian, KEK Morotai Rp 95 miliar, KEK Sorong Rp 25 miliar, KEK Palu Rp 328 miliar, KEK Arun Lhokseumawe (Aceh) Rp 100 miliar. Diantara total komitmen investasi itu dibagi tiga kategori. Yaitu komitmen inÂvestasi yang sudah mendapat izin investasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), suÂdah menandatangani perjanjian kerjasama, dan menandatangani MoU. ***