Berita

7-Eleven (Sevel)/Net

Bisnis

Bos Modern Keluhkan Aturan Larangan Minol

Datangi Kantor BEI
JUMAT, 07 JULI 2017 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil manajemen PT Modern Internasional Tbk (MDRN) selaku induk usaha PT Modern Sevel Indonesia (MSI), kemarin. Pemanggilan itu untuk mengorek informasi soal penutupan seluruh gerai 7-Eleven (Sevel).
 
Manajemen PT Modern Internasional datang ke kantor BEI pukul 14.30 WIB. Rom­bongan dipimpin Direktur PT Modern Internasional Donny Susanto. Donny datang bersama tiga orang perwakilan. Sesam­painya di kantor BEI, mereka melakukan pertemuan dengan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat. Pertemuan dilakukan digelar tertutup.

Pasca-pertemuan sekitar satu jam itu, manajemen PT Modern Internasional masih bungkam dan irit komen soal hasil per­temuannya. Begitu juga, saat ditanya mengenai keberlanjutan bisnis perusahaan pasca-ditutup­nya bisnis Sevel.


"Masalah keterbukaan infor­masi. Nanti akan kami com­ment," tambah dia.

Donny mengatakan, pihak perseroan tidak dapat mem­berikan banyak penjelasan. Dalam waktu dekat, kata dia, perusahaan akan memberikan penjelasan. "No comment dalam sementara, kita akan undang da­lam waktu setempat," ujarnya.

Samsul mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihak PT Modern Internasional men­jelaskan mengenai penutupan Sevel. Perseroan dijadwalkan untuk menggelar public ex­pose terkait kondisi tersebut. "Mereka akan public expose secepatnya, di situ saja ditan­yain," kata Samsul.

Samsul mengungkapkan manajemen Modern Interna­tional menyatakan salah satu penyebab mereka tutup gerai adalah biaya operasional, biaya sewa, dan infrastruktur dan sarana. "Sebagian besar utang, kalau dari sisi bisnis sih bagus bisnisnya, mereknya juga cukup kuat," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, mana­jemen Sevel mengungkapkan alasan lain penghambat usaha toko ritel yang merupakan lang­ganan anak muda tersebut. Salah satunya adalah regulasi larangan menjual minuman beralkohol (minol).

"Mereka cerita (minol), cuma itu berdampak minor saja, ya memang langsung anjlok. Tapi mereka nyebutin itu cuma ber­pengaruh nggak terlalu besar," ujar Samsul.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, tutupnya sevel per 30 Juni 2017 bukan men­jadi tanda bahwa ekonomi In­donesia sangat buruk atau bisnis usaha di sektor ritel tengah lesu. Menurutnya, keputusan Modern menutup seluruh gerainya di In­donesia lebih dikarenakan bisnis model yang diterapkannya kalah bersaing dengan ritel lain.

"Ekonomi dunia sedang mem­baik walaupun tidak besar sekali, oleh karena itu jangan terlalu risau. Mungkin bisnis mereka modelnya enggak sesuai den­gan bisnis model ritel," kata Darmin.

Darmin menuturkan, upaya pemerintah menjaga perekono­mian Indonesia dengan melaku­kan beberapa upaya, salah sa­tunya dengan menjaga kinerja ekspor dan impor Indonesia. Dengan kinerja ekspor dan im­por yang baik, maka daya beli masyarakat Indonesia juga akan mengalami perbaikan.

Darmin menyebutkan, pasca-anjloknya harga komoditas membuat kinerja ekspor Indo­nesia mengalami penurunan. Namun, sejak awal tahun 2017 kinerja ekspor dan impor telah mengalami perbaikan meskipun dampaknya tidak bisa langsung terasa.

Sebelumnya, Darmin juga membantah, penutupan se­mua gerai Sevel bukan karena dampak dari pelarangan pen­jualan minol. "Jangan dihubung­kan dengan minol, itu sangat ke­cil sekali," kata Darmin. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya