Berita

Teten Masduki/Net

Hukum

Tidak Ada Intervensi Presiden Atas Penghentian Kasus Kaesang

JUMAT, 07 JULI 2017 | 08:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan penghentian kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Kaesang, terlapor yang diduga putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, adalah murni urusan kepolisian.

Teten menegaskan, tidak ada intervensi dari Presiden terkait penghentian kasus Kaesang tersebut.

"Kalau memang tidak ada unsur pidananya berarti tidak diteruskan. Tidak ada intervensi dari Pak Presiden. Presiden sedang sibuk," kata Teten seperti dilansir dari JPNN, Jumat (7/7).


Menurutnya, hal ini bisa menjadi citra buruk bangsa Indonesia. Ketika seseorang mengekspersikan sesuatu malah diperkarakan dengan mudah.

"Makanya saya kira polisi harus berani bukan pada kasus ini saja. Kalau tidak ada unsur pidana memang tidak harus diteruskan," terang Teten.

"(Penghentian kasus) ini sekali lagi bukan karena faktor anak presiden tapi kan negara masak harus membiyai, katakanlah pertengkaran orang per orang," sambung dia.

Bahkan Teten menyebutkan, sebaiknya kasus ini diselesaikan di luar persidangan. Atau dilakukan saling gugat perdata.

"Silakan saling gugat. Jangan gunakan institusi negara. Kalau tidak ada unsur pidana nggak usah diteruskan. Kalau perlu didorong penyelesaian di luar pengadilan," ungkapnya.

Kaesang dilaporkan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat ke Polrestro Bekasi lantaran vlog pribadinya berjudul #BapakMintaProyek dituding mengandung unsur ujaran kebencian dan penodaan agama. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya