Berita

Teten Masduki/Net

Hukum

Tidak Ada Intervensi Presiden Atas Penghentian Kasus Kaesang

JUMAT, 07 JULI 2017 | 08:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan penghentian kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Kaesang, terlapor yang diduga putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, adalah murni urusan kepolisian.

Teten menegaskan, tidak ada intervensi dari Presiden terkait penghentian kasus Kaesang tersebut.

"Kalau memang tidak ada unsur pidananya berarti tidak diteruskan. Tidak ada intervensi dari Pak Presiden. Presiden sedang sibuk," kata Teten seperti dilansir dari JPNN, Jumat (7/7).


Menurutnya, hal ini bisa menjadi citra buruk bangsa Indonesia. Ketika seseorang mengekspersikan sesuatu malah diperkarakan dengan mudah.

"Makanya saya kira polisi harus berani bukan pada kasus ini saja. Kalau tidak ada unsur pidana memang tidak harus diteruskan," terang Teten.

"(Penghentian kasus) ini sekali lagi bukan karena faktor anak presiden tapi kan negara masak harus membiyai, katakanlah pertengkaran orang per orang," sambung dia.

Bahkan Teten menyebutkan, sebaiknya kasus ini diselesaikan di luar persidangan. Atau dilakukan saling gugat perdata.

"Silakan saling gugat. Jangan gunakan institusi negara. Kalau tidak ada unsur pidana nggak usah diteruskan. Kalau perlu didorong penyelesaian di luar pengadilan," ungkapnya.

Kaesang dilaporkan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat ke Polrestro Bekasi lantaran vlog pribadinya berjudul #BapakMintaProyek dituding mengandung unsur ujaran kebencian dan penodaan agama. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya