Berita

Ronny F Sompie/Net

Wawancara

Ronny F Sompie: Penyidik Polri Belum Meminta Ditjen Imigrasi Cabut Paspor Rizieq

KAMIS, 06 JULI 2017 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, institusinya tak bisa berbuat banyak untuk menangani masalah keimigrasian pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ronny Sompie bilang, Dirjen Imigrasi tak bisa mencabut paspor Habib Rizieq bila tidak ada per­mintaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Selain soal Habib Rizieq, Ronny Sompie juga bicara soal maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Berikut penuturan selengkapnya;

Sudah satu bulan lebih Habib Rizieq berada di luar negeri, apa itu tidak menyalahi aturan keimigrasian?
Kalau seperti itu ya misalnya negara di sana memberikan izin tinggal sesuai dengan permoho­nan yang bersangkutan, itu kan tergantung negaranya. Kan bisa saja dimohonkan di sana. Jadi bisa langsung ke imigrasi di sana. Kan seperti warga negara asing bisa langsung ke imigrasi di sini. Kan sesuai dengan prose­dur yang ada.

Kalau seperti itu ya misalnya negara di sana memberikan izin tinggal sesuai dengan permoho­nan yang bersangkutan, itu kan tergantung negaranya. Kan bisa saja dimohonkan di sana. Jadi bisa langsung ke imigrasi di sana. Kan seperti warga negara asing bisa langsung ke imigrasi di sini. Kan sesuai dengan prose­dur yang ada.

Tapi apakah bisa WNI yang menjadi DPO itu bebas melakukan perjalanan ke negara lain tanpa melakukan pengu­rusan surat keimigrasian dari satu negara ke negara lain. Habib Rizieq misalnya yang sebelumnya berada di Saudi Arabia pindah ke Yaman?
Visa tergantung negara yang memberikan. Imigrasi Indonesia tidak punya kompetensi untuk memberikan Warga Negara Indonesia untuk menuju neg­ara lain. Jadi duta besar yang ada di sini yang bisa untuk dikonfirmasi. Warga negara as­ing juga kalau diberikan oleh imigrasi negara setempat itu juga menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku di sana.

Tapi biasanya berapa lama sih berlakunya visa umroh itu?
Kalau orang asing bekerja bisa hampir enam bulan, satu tahun. Kalau mau diperpanjang terus, ya bisa terus. Kalau izin tinggal ada izin tinggal tetap, tergantung kebutuhan dia dan kelayakan atas penerimaan negara set­empat.

Meskipun WNI itu sedang dijerat kasus hukum?

Kalau itu, kecuali kita meng­informasikan ke negara yang bersangkutan bahwa dia sedang dicari. Nah mekanisme ini kan tergantung penyidik, iya kan. Cara itu kan bisa melalui KBRI untuk menyampaikannya, mela­lui Interpol. Kalau red notice tidak bisa, mungkin bisa pakai blue notice. Ini kasusnya bukan kasus berat, mungkin kalau ka­sus berat memang bisa pakai red notice. Pasti polisi di sana juga mengetahui kalau blue notice diterima. Nanti polisi sana dan polisi di sini akan berkoordinasi, lalu imigrasi juga akan berkoor­dinasi dengan imigrasi di sana serta penyidiknya.

Sejauh ini apakah kepoli­sian sudah berkoordinasi den­gan Anda?
Kalau imigrasi kan membantu Polri. Sudah ada koordinasi terus dalam kasus ini.

Dalam kasus Habib Rizieq ini apa mungkin dilakukan me­kanisme pencabutan paspor?
Untuk pencabutan paspor itu tidak bisa dilakukan bila tidak ada permintaan dari penyidik. Sejauh ini belum ada permint­aan. Dari pertemuan itu, pihak kepolisian yang sebagai pe­nyidik belum meminta Ditjen Imigrasi untuk mencabut paspor Habib Rizieq Shihab yang sudah menjadi tersangka

Soal lainnya. Saat ini masih banyak ditemukan TKI yang berangkat melalui jalur ile­gal, kenapa sih hal itu masih terjadi?
Kalau kita di imigrasi sih sudah sangat mendukung upaya pemerintah melalui kemente­rian tenaga kerja dan BNP2TKI untuk mencegah terjadinya TKI ilegal di luar negeri. Nah imigrasi melakukannya sejak sebelum berangkat.

Apa saja yang dilakukan dalam langkah pencegahan?
Ya kita ada beberapa cara yang dilakukan. Pertama itu kita berkoordinasi agar catatan tentang seberapa banyak WNI yang menjadi calon TKI itu akan kita lanjutkan lagi dalam pembuatan paspor. Bagi calon TKI yang tidak melalui prosedur akan kita sarankan untuk mela­lui prosedur, sehingga dalam pembuatan paspor kita tunda. Itu sudah kita lakukan sekitar 4.000-an WNI yang kita tunda untuk diberikan paspor sebelum dia berangkat. Karena nanti dia akan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, seperti korban perdagangan orang.

Selain itu...

Kedua, kita juga tidak bisa menolak memberikan paspor, tapi ketika kita melakukan wawancara di TPIpelabuhan atau di pos lintas batas kita mengatahui tidak sesuai visanya, bukan visa kerja, melainkan visa umroh, visa ziarah, bahkan ada juga yang memakai visa bebas wisata, atau bebas kunjungan. Itu akan kita coba untuk melaku­kan saran, agar melalui prosedur yang benar agar tidak menjadi korban. Itu sudah sekitar 800 orang. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya