Berita

Operasi Freeport di Timika/net

Bisnis

Kementerian ESDM: Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Diputuskan

SELASA, 04 JULI 2017 | 20:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah telah menyetujui perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua.

Tadi siang, kabar yang menyebut Kementerian ESDM menyetujui perpanjangan izin operasi PTFI ditayangkan situs berita Tempo, dengan mengutip pernyataan Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno, usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Keuangan (Selasa, 4/7).

"Sangat disayangkan pernyataan yang disampaikan tidak komprehensif dan tidak sesuai dengan konteks permasalahan yang sebenarnya," tegas Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M. Djuraid, dalam keterangan pers yang diterima redaksi.


Diterangkannya, rapat koordinasi yang berlangsung di Kementerian Keuangan hari ini tidak secara spesifik membahas masalah perpanjangan kontrak PTFI. Topik bahasan utama adalah divestasi dan jaminan investasi. Namun karena semua permasalahan berkaitan satu dengan yang lain, Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan UU dan PP 1/2017.

"Sama sekali tidak ada keputusan atau deal tentang perpanjangan izin operasi PTFI hingga tahun 2041 sebagaimana ditulis tempo.co, dengan mengutip pernyataan Fajar Harry Sampurno sebagai salah seorang peserta rapat tersebut," sanggah Hadi.

Dia menjelaskan, masalah perpanjangan izin operasi adalah salah satu topik pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan PTFI yang saat ini masih berlangsung. Perundingan belum mencapai kesepakatan dan belum menghasilkan keputusan apapun.

Sesuai dengan ketentuan UU dan peraturan yang berlaku, perpanjangan kontrak bisa diberikan maksimal 2 X 10 tahun, dengan syarat, membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dan divestasi saham hingga sebesar 51 persen. Di samping itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya terkait kinerja perusahan, masalah lingkungan, dan jaminan pasca tambang.

"Sampai saat ini implementasi persyaratan tersebut masih menjadi materi pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan PTFI, sehingga belum bisa diputuskan apakah izin operasi PTFI akan diperpanjang atau tidak," demikian bantahan Kementerian ESDM. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya