Berita

Freeport/net

Bisnis

Resmi, Izin Operasi Freeport Diperpanjang Satu Kali Sepuluh Tahun

SELASA, 04 JULI 2017 | 14:29 WIB | LAPORAN:

Pemerintah menyetujui perpanjangan izin operasi dan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Mimika Papua.

Demikian disampaikan Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno usai rapat dengan menteri-menteri tekait di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (4/7).

"Operasi Freeport diperpanjang satu kali sepuluh tahun. Selanjutnya mesti dievaluasi terlebih dahulu sebelum operasinya diperpanjang di sepuluh tahun kedua," kata Fajar.


Dengan kesepakatan perpanjangan tersebut, operasi perusahaan yang berafiliasi dengan Freeport-McMoran itu bakal berakhir pada tahun 2041.

"Saat ini, masa operasi Freeport yang telah diperpanjang dua kali sejak 1967 akan berakhir pada 2021 mendatang," kata Fajar.

Menurut Fajar sejauh ini sudah ada dua dari empat hal yang disepakati oleh menteri ESDM dengan perusahaan tambang tembaga, emas dan peras asal Amerika Serikat (AS) itu. Dua hal itu adalah perpanjangan operasi Freeport dan juga pembangunan smelter.

"Kalau yang dua sudah disepakati oleh Pak Menteri ESDM, mengenai perpanjangan dan smelter yang wajib," kata Fajar.

Sementara dua hal lainnya yakni divestasi saham dan stabilitas investasi masih akan dibahas lebih lanjut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerangkan, sesuai dengan peraturan, perpanjangan operasi perusahaan Freeport bisa dilakukan maksimal dua kali sepuluh tahun.[san]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya