Berita

Bisnis

Pertamina Siagakan Layanan Kesehatan Bergerak Bagi Awak Mobil Tangki

SABTU, 01 JULI 2017 | 14:18 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pertamina Marketing Operation (MOR) I Sumatera bagian utara menyiagakan pos pemeriksaan kesehatan tambahan untuk awak mobil tangki di Sumatera Barat.

Pos pemeriksaan didirikan untuk memastikan para sopir dalam kondisi fit saat proses pendistribusian BBM. Demikian keterangan pers dari Area Manager Communciation and Relation Pertamina Sumbagut, Fitri Erika, Sabtu (1/7).

Dalam situasi normal, pemeriksaan kesehatan awak mobil tangki biasanya dilakukan di TBBM Teluk Kabung, sebelum menjalankan tugas pendistribusian BBM ke seluruh wilayah di Sumatera Barat.


Namun mengingat situasi yang khas karena arus mudik dan arus balik Lebaran, maka Pertamina manambah pos pemeriksaan yang disebut check point dan fit to work ini di tiga lokasi. Masing-masing di Rest Area Jalan Raya Padang-Bukit Tinggi, kemudian di Jalan Raya Padang-Painan, dan di Jalan Raya Padang-Solok.

Di pos layanan yang dikelola oleh PT Elnusa Petrofin ini, para sopir mendapat pemeriksaan kesehatan seperti mengukur tekanan darah, dan pemeriksaan uji ketajaman penglihatan, dan pemeriksaan tanda dasar, seperti detak jantung. Selain itu sopir juga mendapat vitamin dan minuman sehat.

Pemeriksaan kesehatan tambahan terhadap awak mobil tangki ini dilakukan mengingat jalur pendistribusian yang dilalui lebih padat karena banyak dilalui pemudik. Layanan ini sangat penting karena keselamatan dan kesehatan para sopir merupakan salah satu kunci utama pendistribusian BBM di lapangan. Agar distribusi berjalan aman dan lancar, kondisi fisik awak mobil tangki harus terus dipantau. Muaranya, pelayanan terhadap konsumen BBM dapat terus terjaga.

Kendati dikhususkan bagi awak mobil tangki, ternyata layanan yang dibuka sejak pukul 07.00 WIB ini juga diminati masyarakat umum. Sejumlah warga yang datang ke posko tersebut juga diberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya