Berita

Net

Bisnis

Susunan Direksi Garuda Saat Ini Kesalahan Fatal

KAMIS, 29 JUNI 2017 | 16:09 WIB | LAPORAN:

Sikap diam Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajaran atas dugaan pelanggaran regulasi dalam susunan direksi Garuda Indonesia yang baru patut dipertanyakan.

Diketahui, Kementerian BUMN menunjuk Pahala N. Mansuri sebagai direktur utama maskapai plat merah tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham pada 12 April 2017 lalu. Pahala menggantikan Arief Wibowo yang secara mendadak dicopot dari jabatannya.

"Ini bukan soal RUPS-nya, BUMN itu kan hanya menyiapkan talent pool-nya saja. Artinya, BUMN hanya mengajukan orang untuk jadi direksi di perusahaan BUMN," terang Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar kepada redaksi (Kamis, 29/6).


Menurut mantan anggota Komisi III DPR RI itu, bila menilik Civil Aviation Safety Regulation (CASR) atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil yang mengadopsi Annex dari ICAO dan selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dapat dilihat CASR  diamandemen 10 Peraturan Menteri Nomor 107/2015 dan terakhir amandemen 11 PM Nomor 41/2016 sangat jelas menyebut bahwa key personel termasuk dirut harus memenuhi kualifikasi melalui pelatihan, berpengalaman, dan ahli, tentunya dalam bidang penerbangan.

"Dalam arti lain, key personel termasuk Dirut harus punya latar belakang penerbangan. Ini masalahnya, perusahaan penerbangan tidak bisa di-manage sembarang orang, ada regulasinya. Dibuat oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator yang nantinya diawasi oleh Dirjen Perhubungan Udara," jelas Junisab.

Di samping perubahan nomenklatur susunan direksi Garuda yang menghilangkan posisi direktur operasi dan direktur teknik dari akta perusahaan, penunjukan Pahala menjadi perhatian khusus bagi pelaku penerbangan dan pengamat. Karena Pahala yang awalnya adalah direktur PT Bank Mandiri kini duduk memimpin Garuda Indonesia.

"Ini yang saya sesalkan, kenapa menhub membiarkan pelanggaran itu terjadi. Dan persyaratan itu tertulis dalam aturan keselamatan penerbangan. Perlu dipertanyakan niatan menhub sampai membiarkan ini terjadi. Kalau Garuda dibiarkan, berarti maskapai lain juga dibiarkan. Repot nanti kalau ada audit kepatuhan dari ICAO," beber Junisab.

Perubahan CASR seperti terkutip dalam amandemen ke-10 artikel 121.59 telah ditambahkan poin (d) dan seterusnya yang sebelumnya hanya sampai poin (c), mengenai kebutuhan minimum manajemen sebuah maskapai. Contoh perubahan yang signifikan adalah pada masa lalu bekas pilot bisa menjadi direktur operasi, tapi aturan baru hanya membolehkan pilot aktif dengan pengalaman spesifik yang bisa menjabat direktur operasi.

"Apa yang terjadi di Garuda saat ini adalah kesalahan fatal, dan merupakan violation terhadap CASR dalam bentuk non compliance," demikian Junisab. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya