Berita

Mulyadi P Tamsir/Net

Kader Geram Ketum HMI Bela Hary Tanoe

RABU, 28 JUNI 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI)‎ Mulyadi P Tamsir menanggapi kasus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo adalah bentuk penggiringan opini publik untuk meyakinkan bahwa telah terjadi krimanalisasi pada pemilik MNC Group itu.

Demikian disampaikan Ketua bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Bogor periode 2012-2013, Abdul Rabbi Syahrir dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (28/6).

"Kekhawatiran saya adalah ini berimplikasi pada hilangnya kepercayaan publik pada lembaga negara khususnya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polri," kata Rabbi Syahrir.
 

 
Menurutnya, seharusnya sekelas ketum PB HMI dapat melihat persoalan kasus Hary Tanoe secara utuh dan menyeluruh, tidak kemudian mengambil kesimpulan yang terkesan prematur dan berimplikasi pada tindakan mengintervensi proses hukum.

"Karena ini menyangkut marwah organisasi HMI," ungkap Rabbi Syahrir.

Ditambahkannya, sebagai seorang anak bangsa dan warga negara yang baik sudah sepatutnya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan pada pihak yang berwenang. Sebab dengan tunduk dan patuh pada proses hukum tersebut merupakan komitmen kebangsaan kita.

"Perlu juga saya menyampaikan, setelah menyampaikan diskusi ringan dengan beberapa ketua umum cabang dan badko HMI yang tersebar se nusantara, secara spontan meraka mengaku geram atas statement ketum PB HMI yang terkesan pasang badan membela ketum Prindo tersebut, karena hal ini sudah menciderai prinsip etis berorganisasi," ujar Rabbi Syahrir.

Untuk itu, ia menghimbau kepada semua menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan kepada Bareskrim Polri melaksanakan tugasnya secara profesional dan berkeadilan.

"Kemudian kepada pada kawan-kawan HMI untuk segera mengambil langkah strategis mengevaluasi secara total internal HMI agar tidak lagi terjadi 'kebocoran-kebocoran' independensi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara Mulyadi P Tamsir tersebut," pungkas Rabbi Syahrir.

Baca: Bela HT, Ketum HMI Disemprot Kader Sendiri

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menilai Hary Tanoe tidak layak ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jaksa Yulianto mengenai SMS yang diduga mengandung ancaman dari Hary Tanoe.

"Kalau menurut saya, konten dari isi apa yang disampaikan oleh Hary Tanoe, menurut saya itu tidak mengandung kriminalitas yang layak dijadikan tersangka atau kriminal," katanya akhir pakan lalu. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya