Berita

Mulyadi P Tamsir/Net

Kader Geram Ketum HMI Bela Hary Tanoe

RABU, 28 JUNI 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI)‎ Mulyadi P Tamsir menanggapi kasus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo adalah bentuk penggiringan opini publik untuk meyakinkan bahwa telah terjadi krimanalisasi pada pemilik MNC Group itu.

Demikian disampaikan Ketua bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Bogor periode 2012-2013, Abdul Rabbi Syahrir dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (28/6).

"Kekhawatiran saya adalah ini berimplikasi pada hilangnya kepercayaan publik pada lembaga negara khususnya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polri," kata Rabbi Syahrir.
 

 
Menurutnya, seharusnya sekelas ketum PB HMI dapat melihat persoalan kasus Hary Tanoe secara utuh dan menyeluruh, tidak kemudian mengambil kesimpulan yang terkesan prematur dan berimplikasi pada tindakan mengintervensi proses hukum.

"Karena ini menyangkut marwah organisasi HMI," ungkap Rabbi Syahrir.

Ditambahkannya, sebagai seorang anak bangsa dan warga negara yang baik sudah sepatutnya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan pada pihak yang berwenang. Sebab dengan tunduk dan patuh pada proses hukum tersebut merupakan komitmen kebangsaan kita.

"Perlu juga saya menyampaikan, setelah menyampaikan diskusi ringan dengan beberapa ketua umum cabang dan badko HMI yang tersebar se nusantara, secara spontan meraka mengaku geram atas statement ketum PB HMI yang terkesan pasang badan membela ketum Prindo tersebut, karena hal ini sudah menciderai prinsip etis berorganisasi," ujar Rabbi Syahrir.

Untuk itu, ia menghimbau kepada semua menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan kepada Bareskrim Polri melaksanakan tugasnya secara profesional dan berkeadilan.

"Kemudian kepada pada kawan-kawan HMI untuk segera mengambil langkah strategis mengevaluasi secara total internal HMI agar tidak lagi terjadi 'kebocoran-kebocoran' independensi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara Mulyadi P Tamsir tersebut," pungkas Rabbi Syahrir.

Baca: Bela HT, Ketum HMI Disemprot Kader Sendiri

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menilai Hary Tanoe tidak layak ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jaksa Yulianto mengenai SMS yang diduga mengandung ancaman dari Hary Tanoe.

"Kalau menurut saya, konten dari isi apa yang disampaikan oleh Hary Tanoe, menurut saya itu tidak mengandung kriminalitas yang layak dijadikan tersangka atau kriminal," katanya akhir pakan lalu. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya