Berita

Mulyadi P Tamsir/Net

Kader Geram Ketum HMI Bela Hary Tanoe

RABU, 28 JUNI 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI)‎ Mulyadi P Tamsir menanggapi kasus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo adalah bentuk penggiringan opini publik untuk meyakinkan bahwa telah terjadi krimanalisasi pada pemilik MNC Group itu.

Demikian disampaikan Ketua bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Bogor periode 2012-2013, Abdul Rabbi Syahrir dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (28/6).

"Kekhawatiran saya adalah ini berimplikasi pada hilangnya kepercayaan publik pada lembaga negara khususnya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polri," kata Rabbi Syahrir.
 

 
Menurutnya, seharusnya sekelas ketum PB HMI dapat melihat persoalan kasus Hary Tanoe secara utuh dan menyeluruh, tidak kemudian mengambil kesimpulan yang terkesan prematur dan berimplikasi pada tindakan mengintervensi proses hukum.

"Karena ini menyangkut marwah organisasi HMI," ungkap Rabbi Syahrir.

Ditambahkannya, sebagai seorang anak bangsa dan warga negara yang baik sudah sepatutnya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan pada pihak yang berwenang. Sebab dengan tunduk dan patuh pada proses hukum tersebut merupakan komitmen kebangsaan kita.

"Perlu juga saya menyampaikan, setelah menyampaikan diskusi ringan dengan beberapa ketua umum cabang dan badko HMI yang tersebar se nusantara, secara spontan meraka mengaku geram atas statement ketum PB HMI yang terkesan pasang badan membela ketum Prindo tersebut, karena hal ini sudah menciderai prinsip etis berorganisasi," ujar Rabbi Syahrir.

Untuk itu, ia menghimbau kepada semua menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan kepada Bareskrim Polri melaksanakan tugasnya secara profesional dan berkeadilan.

"Kemudian kepada pada kawan-kawan HMI untuk segera mengambil langkah strategis mengevaluasi secara total internal HMI agar tidak lagi terjadi 'kebocoran-kebocoran' independensi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara Mulyadi P Tamsir tersebut," pungkas Rabbi Syahrir.

Baca: Bela HT, Ketum HMI Disemprot Kader Sendiri

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menilai Hary Tanoe tidak layak ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jaksa Yulianto mengenai SMS yang diduga mengandung ancaman dari Hary Tanoe.

"Kalau menurut saya, konten dari isi apa yang disampaikan oleh Hary Tanoe, menurut saya itu tidak mengandung kriminalitas yang layak dijadikan tersangka atau kriminal," katanya akhir pakan lalu. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya