Berita

Mulyadi P Tamsir/Net

Kader Geram Ketum HMI Bela Hary Tanoe

RABU, 28 JUNI 2017 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiwa Islam (PB HMI)‎ Mulyadi P Tamsir menanggapi kasus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo adalah bentuk penggiringan opini publik untuk meyakinkan bahwa telah terjadi krimanalisasi pada pemilik MNC Group itu.

Demikian disampaikan Ketua bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Bogor periode 2012-2013, Abdul Rabbi Syahrir dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (28/6).

"Kekhawatiran saya adalah ini berimplikasi pada hilangnya kepercayaan publik pada lembaga negara khususnya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polri," kata Rabbi Syahrir.
 

 
Menurutnya, seharusnya sekelas ketum PB HMI dapat melihat persoalan kasus Hary Tanoe secara utuh dan menyeluruh, tidak kemudian mengambil kesimpulan yang terkesan prematur dan berimplikasi pada tindakan mengintervensi proses hukum.

"Karena ini menyangkut marwah organisasi HMI," ungkap Rabbi Syahrir.

Ditambahkannya, sebagai seorang anak bangsa dan warga negara yang baik sudah sepatutnya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan pada pihak yang berwenang. Sebab dengan tunduk dan patuh pada proses hukum tersebut merupakan komitmen kebangsaan kita.

"Perlu juga saya menyampaikan, setelah menyampaikan diskusi ringan dengan beberapa ketua umum cabang dan badko HMI yang tersebar se nusantara, secara spontan meraka mengaku geram atas statement ketum PB HMI yang terkesan pasang badan membela ketum Prindo tersebut, karena hal ini sudah menciderai prinsip etis berorganisasi," ujar Rabbi Syahrir.

Untuk itu, ia menghimbau kepada semua menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan kepada Bareskrim Polri melaksanakan tugasnya secara profesional dan berkeadilan.

"Kemudian kepada pada kawan-kawan HMI untuk segera mengambil langkah strategis mengevaluasi secara total internal HMI agar tidak lagi terjadi 'kebocoran-kebocoran' independensi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara Mulyadi P Tamsir tersebut," pungkas Rabbi Syahrir.

Baca: Bela HT, Ketum HMI Disemprot Kader Sendiri

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir menilai Hary Tanoe tidak layak ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jaksa Yulianto mengenai SMS yang diduga mengandung ancaman dari Hary Tanoe.

"Kalau menurut saya, konten dari isi apa yang disampaikan oleh Hary Tanoe, menurut saya itu tidak mengandung kriminalitas yang layak dijadikan tersangka atau kriminal," katanya akhir pakan lalu. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya