Berita

Politik

Dibantah, Fitnah yang Kaitkan Tomy Winata dengan Pertemuan Jokowi dan GNPF-MUI

SELASA, 27 JUNI 2017 | 20:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak Artha Graha Peduli (AGP) menyayangkan upaya membawa-bawa nama pengusaha dan pendiri AGP, Tomy Winata, dalam urusan antara Presiden Joko Widodo dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI).

Pelaksana Harian AGP Heka Hertanto mengatakan, upaya mengaitkan nama Tomy Winata dengan pertemuan itu adalah fitnah.

“Kami membantah semua fitnah yang yang ditujukan kepada Tomy Winata sebagaimana yang dimuat di media online lain,” ujar Heka, Selasa malam (27/6/2017).


Heka merujuk pada pernyataan Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia  (MRI) Yudi Syamhudi Suyuti perihal yang dimuat sejumlah media online kemarin (Senin, 26/6).

Heka menegaskan, Tomy Winata sama sekali tidak punya andil di balik UU Desa. Begitu juga dengan AGP, sama sekali tidak terkait dengan hal itu. Begitu juga dengan pernyataan Yudi Syamhudi Suyuti yang mengatakan Tomy Winata sedang mengembangkan bibit pertanian  untuk diekspor ke China. Itu pun pernyataan bohong.

Heka mengatakan, Tomy Winata memiliki komitmen yang tinggi  mengembangkan Ketahanan Pangan di Indonesia. Hal itu antara lain diperlihatkan dengan membangun balai penelitian pertanian.

“Kami memiliki balai penelitian pertanian untuk mengembangkan bibit-bibit padi unggul untuk mewujudkan  Nawacita Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Heka.

Heka juga membantah tuduhan bahwa Artha Graha memberikan ijon kepada petani. Dia menerangkan bahwa AGP bersama  Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pemberdayaan keluarga pedesaanpada akhir Desember 2015 berkaitan dengan pengelolaan alokasi dana desa 2016.

“Tugas utama kami dalam kerja sama ini adalah memberdayakan masyarakat pedesaan. Kami akan mengambil bagian dalam menyejahterakan jutaan keluarga pedesaan kurang mampu sesuai amanat UU Desa,” ujar Heka.

AGP, sambung Heka, berkomitmen mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan melalui beberapa program unggulan padat karya sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, ketika berbicara di depan ribuan kades dan perangkat desa se-Indonesia di bulan Desember 2015.

Pelatihan program kerja itu salah satunya adalah pengembangan unit usaha dan pelatihan pengelolaan keuangan desa.

“Kami memiliki unit bank yang dapat dimanfaatkan masyarakat pedesaan terutama soal pengajuan kredit usaha,” masih kata Heka.

Heka menuturkan, sebagian besar masyarakat pedesaan tidak memiliki akses ke perbankan sehingga tidak begitu paham ketika mengajukan kredit untuk usaha kecil. AGP akan berusaha keras membuat masyarakat memiliki akses seluas-luasnya di perbankan.

“Banyaknya kredit usaha masuk ke pedesaan akan memunculkan banyak usaha padat karya di desa. Kalau itu bisa terwujud masyarakat pedesaan akan sejahtera,” demikian Heka. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya