Berita

Pansus KPK/RMOL

Politik

Sudah Dua Kali Ceroboh, Dua Kali Pula DPR Lukai Hati Masyarakat

MINGGU, 25 JUNI 2017 | 03:30 WIB | LAPORAN:

Rencana Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memboikot pembahasan anggaran Polri karena menolak menghadirkan tersangka Miryam S Haryani merupakan tindakan ceroboh kedua.  

Demikian disampaikan pengamat politik Ray Rangkuti melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu (24/6).

Ceroboh pertama menurut Ray adalah mengesahkan hak angket. Angket kata dia dipakai untuk melawan aspirasi masyarakat. Dari temuan lembaga survey, mayoritas warga menolak hak angket ini dilakukan. Masyarakat melihat hal ini sebagai upaya DPR melemahkan KPK. Dengan fakta ini kata Ray sudah semestinya angket KPK batal karena tidak memiliki basis legitimasi politik dan konstitusi.  


"Secara politik tidak didukung masyarakat, secara konstitusi tidak tepat sasaran, dan dasar hukum yang dijadikan sandaran. Ditambah faktanya 120 orang lebih ahli hukum tata negara menyatakan angket KPK ini tidak dapat dibenarkan. Lalu atas dasar apalagi angket ini dibuat?," sindir Direktur Lingkar Madanai itu.

Jika merujuk ke UU, menurut Ray angket hanya bisa dilakukan jika merupakan kehendak publik akibat adanya dugaan pelanggaran UU oleh pemerintah. Dengan basis dukungan politik dan konstitusi,  maka sangat patut baik KPK maupun Polisi untuk menyikapinya secara hati-hati.  

Selain akan ada persoalan hukum terkait dengan keabsahan, tindakan pansus juga akan bisa menimbulkan sikap tidak simpatik masyarakat, khususnya terhadap polisi. Saat ini, polisi sedang giat-giatnya menaikan citra mereka di hadapan masyarakat.  Keterlibatan mereka dalam proses politik yang jelas disikapi secara negatif oleh mayoritas publik, akan dapat membuat mereka terdesak lagi.  

"Itu sama seperti membuat posisi polisi berhadap-hadapan dengan KPK. Satu hal yang jelas akan membuat posisi polisi akan sulit dihadapan masyarakat.  Ceroboh kedua adalah rencana DPR memboikot anggaran polisi itu," kata Ray.

Jelas sekali menurut Ray, rencana ini juga tanpa dasar. DPR menghukum lembaga negara tanpa dasar hukum dan politik yang jelas adalah kecerobohan. DPR imbuh Ray tidak diberi amanah untuk melaksanakan hak DPR tanpa melihat sejauh apa sikap publik.  

Sebagai wakil rakyat, sudah seharusnya mereka yang Senayan itu kata Ray menjalankan tugas yang dikehendaki masyarakat. Menggunakan hak menolak anggaran Polisi karena menolak tugas dari kegiatan DPR yang ceroboh artinya DPR melukai hati masyarakat untuk kedua kalinya.  

DPR menolak atau menerima anggaran satu intansi sejatinya sangat tergantung pada soal apakah publik merasa mendapat keuntungan dari sikap itu. Jika kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat tindakan politik DPR jelas itu kata Ray merupakan sikap ceroboh dan bertentangan dengan asas mendahulukan kepentingan publik.  

Sejatinya harap Ray DPR menyadari bahwa penggunaan hak DPR, dalam bentuk apapun, harus tetap mengacu pada kehendak publik. Penggunaan hak DPR kata Ray tidak dapat dilakukan secara sepihak, semata karena kehendak dan keinginan anggota DPR apalagi dengan mengabaikan mayoritas kehendak dan kepentingan publik.  

"Jelas penggunaan hak dengan cara melawan kehendak masyarakat adalah tindakan ceroboh dan sewenang-wenang," demikian Ray.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya