Berita

Setya Novanto/Net

Politik

Tiga Faktor Penyelamat Setya Novanto Dari Proyek E-KTP

SABTU, 24 JUNI 2017 | 15:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah secara gamblang disebut dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Mulai dari surat dakwaan terhadap terdakwa kasus ini, sejumlah fakta persidangan yang ada, hingga konsistensi Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan korupsi yang menyimpulkan bahwa Setya Novanto memiliki keterlibatan kuat dalam kasus ini.

Meski dalam proses penuntasan kasus ini penuh dalam tekanan, intimidasi, dan upaya intervensi, hingga saat ini KPK masih terlihat bergeming dan konsisten.

"Setelah persidangan kemarin itu, sesungguhnya tidak ada lagi alasan untuk tidak menersangkakan semua nama-nama yang disebut ikut bersama-sama itu, termasuk Setya Novanto," ujar politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6).


Menurutnya, hanya ada tiga faktor atau kondisi yang bisa menyelamatkan Novanto kasus ini. Pertama, disebabkan karena ketidakprofesioanalan KPK. Apa yang menjadi kerja KPK sejauh ini dapat dianggap dibuat-buat dan mengada-ada dan seterusnya tidak dapat dikembangkan, bila KPK berhenti.

"Dan itu taruhan yang sangat besar bagi eksistensi KPK. Artinya KPK terlalu berani bermain-main dengan kasus ini kalau tidak punya kemampuan untuk menuntaskannya," jelas Doli.

Kedua, Setya Novanto bisa lolos karena ketidakindependenan KPK. Artinya KPK hilang keberanian, kemandirian, dan objektivitasnya karena tekanan politik.

"Sulit dihindari akan muncul kesimpulan di publik bahwa KPK berada di bawah tekanan Istana atau Pansus Hak Angket DPR, bila Novanto lolos," tegas Doli.

Ketiga, Setyanovanto bisa lolos bila kekuatan yudikatif berhasil ditariknya masuk bermain ke dalam konspirasi "pengamanan kasus" ini.

"Tentu kita berharap para Hakim yang diberi amanah untuk mengadili kasus ini juga dapat objektif, imparsial/independen, terbebas dari intervensi politik maupun godaan ekonomi," tutup Doli. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya