Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Menag: Takbiran Hendaknya Digelar Di Tempat Yang Tak Mengganggu Kelancaran Lalu Lintas

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 22:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Umat Islam dalam menyemarakkan malam Lebaran dengan cara takbiran, hendaknya melakukannya di masjid-masjid, musholla, lapangan-lapangan, dan tempat-tempat lain yang tidak mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir situs resmi Kemenag, Jumat (23/6).

Menurutnya, takbiran adalah tradisi baik yang patut dipelihara. Karena itu, Menag mengajak umat Islam untuk tidak merayakan takbiran dengan menyalakan mercon dan petasan, atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kerawanan sosial.


"Takbiran harus tetap terjaga kekhidmatannya. Merayakan malam Lebaran juga jangan sampai dengan cara hura-hura yang berlebihan dan kelewat batas," harapnya.

Dia juga berharap para khatib di seluruh masjid Indonesia dapat menyampaikan hakikat Idul Fitri dalam pesan khutbah pada saat shalat Id 1 Syawal 1438 H.

"Semoga para khatib Shalat Id menyampaikan hakikat Idul Fitri, mengajak semua kita mampu kembali ke jatidiri kemanusiaannya, mampu menahan diri dari keinginan melakukan hal-hal tercela," terang Menag.

Pesan penting lainnya adalah mendorong umat Islam untuk selalu menebarkan kemaslahatan bagi sesama dalam merawat alam semesta.

Menag menilai, Idul Fitri tahun ini menjadi moment yang tepat bagi warga bangsa untuk memperkuat silaturrahim dan merajut ukhuwah dalam rangka meneguhkan persatuan dan kesatuan Indonesia.

Kementerian Agama sendiri bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam akan kembali menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Syawal 1438H besok, (Sabtu, 24/6).

Menag berharap tidak ada perbedaan dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri sehingga umat Islam Indonesia bisa merayakan lebaran dan takbiran bersama-sama. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya